![]() |
| Ilustrasi e-KTP |
Bila dalam pembuatan E-KTP saja, seseorang dapat memiliki lebih dari satu E-KTP, itu artinya sistem aplikasi pembuatan E-KTP tidak beres, dan tidak dapat diharapkan. Kuat dugaan, database kependudukan dan aplikasi pembuatan E-KTP yang canggih sebagaimana dijanjikan Kemendagri hanya isapan jempol belaka”, sebut Hotland Sitorus yang saat ini Dosen IT di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Sungguh tidak dapat ditoleransi, apabila suatu sistem pembuatan E-KTP yang canggih menghasilkan output yang buruk dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin, seseorang bisa memiliki E-KTP ganda. Bukankah perekaman E-KTP telah menerapkan system biometric, dimana sidik jari dan iris mata adalah identitas unik. Jadi, apabila data yang sama direkam berulang-ulang, seharusnya sistem akan memberitahukannya sehingga E-KTP ganda dapat mengantisipasi, tandas Hotland Sitorus.
Sistem tidak terintegrasi secara nasional. Perekaman E-KTP beres. Oleh karena itu, database E-KTP dan aplikasi client-server yang digunakan harus segera divalidasi, kalau tidak, tujuan pembuatan E-KTP yang telah menghabiskan dana Rp. 5,9 triliun akan sia-sia, ungkap Hotland Sitorus.
Kasus kebobrokan pembuatan E-KTP terjadi diberbagai daerah. FAIT juga menemukan berbagai permasalahan E-KTP. Terdapat 1.500 E-KTP bermasalah di Medan dengan permasalahan yang sangat mendasar. Bagaimana mungkin E-KTP diterbitkan dengan sidik jari yang tak jelas, sebut Sekjen FAIT, Janner Simarmata.
Sangat mengherankan dan tidak masuk akal bila ada E-KTP dicetak tanpa data sidik jari. Apabila salah satu bagian data tidak terisi, seharusnya sistem memberikan peringatan kesalahan tersebut. Jelas ini menandakan bahwa database E-KTP tidak terintegrasi dan sistem yang digunakan dalam pembuatan E-KTP gagal total, lanjut Janner Simarmata.
Untuk mengungkap penyebab kisruhnya pembuatan E-KTP, FAIT berinisiatif turut berpartisipasi untuk membenahi kisruh E-KTP. FAIT akan melayangkan surat resmi kepada Mendagri agar mengijinkan FAIT memvalidasi database dan sistem pendukung E-KTP yang digunakan, tegas Janner Simarmata.
Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Mendagri selambat-lambatnya hari Jumat, 4 Oktober 2013. FAIT akan membantu Kemendagri untuk mengatasi kisruhnya pembuatan E-KTP ini, tandas Janner menutup. [HS]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !