![]() |
Kades Muara Pantuan H.A. Rasyid (Abdi/Jaya) |
“Sebagai Pamong Desa merupakan suatu amanah dan tanggungjawab untuk
memimpin serta membangun desanya dalam hal pembangunan untuk warganya, tetapi
amanah tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, bahkan Anggaran Dana
Desa (ADD) terindikasi dikorupsi untuk kepentingan pribadi”
TENGGARONG-KUKAR, INDEPNEWS.Com
: Muara Pantuan merupakan salah satu desa terletak
dipesisir pantai kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan
jumlah penduduk kurang lebih 5000 jiwa, yang dipimpin oleh H.A.Rasyid dalam
tahap kepemimpinannya dalam dua periode.
Yang sangat disesalkan anggaran pada tahun 2012 sampai dengan 2013 dana
yang bersumber dari APBD yang digelontorkan dalam bentuk program ADD yang
nilainya kurang lebih Rp. 1.800.000.000,- (satu
milyar delapan ratus juta rupiah)
pertahun tidak nampak hasil dalam bentuk apapun, diduga di selewengkan untuk
kepentingan pribadi serta kelompoknya.
Salah satu contoh pembangunan jembatan yang sepanjang kurang lebih 1 KM, pada
tahap awal dianggarkan tahun 2011. Ironisnya jembatan tersebut baru selesai
pada tahun 2013 dan tidak ada papan proyek. Masyarakat tambah bingung ulah
oknum Kepala Desa H.A. Rasyid dinilai melakukan proyek “Siluman”.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Desa Muara Pantuan
disaat bertemu di Samarinda yang namanya tidak mau dipublikasikan
mengatakan kepada media “kami sangat kecewa ulah kepala desa kami, sebagai
pamong yang diharapkan membangun desa kami dalam hal pembangunan untuk
kepentingan warga dan pada halayak, tidak tanpak secara fisik.
Janji- janji di saat menyabarkan visi dan misinya saat pencalonan Kades
untuk membangun desanya, tetapi semua hanya janji- janji kosong, bangunan yang ada
sekarang adalah hasil karya kades sebelumnya yaitu almarhum Ismail Mejje.
Sampai sekarang selama kepemimpinan H.A. Rasyid pembangunan dinilai sangat
amburadul, kami ada data-data akurat anggaran apabila pihak
Kejaksaan Tenggarong meminta kami siap, kami sudah pernah melakukan pelaporan
kepada pihak Kejaksaan Tenggarong sampai sekarang tidak ada titik terang.
Kami sebagai warga negara menilai penegakan hukum masih jauh dari
harapan, dampak sekali banyak penyimpangan yang dilakukan pak kades, bahkan
beberapa anggaran dianggap fiktif dan mark up” Tegasnya.
Di tempat yang sama lain halnya di ungkapkan salah satu warga yang pernah
kerja di kantor kepala desa mengungkapkan, “kepala desa orangnya arogan,
pasalnya dalam memimpin tidak segan-segan menggunakan oknum preman sewaan,
untuk kelanggengan jabatannya, yang jelasnya sifatnya sangat oteriter,
sepatutnya sebagai kepala desa setiap persoalan harus dimusyawarahkan untuk
mencari solusi, bukan memperkeruh masalah selama kepemimpinan Kades H.A. Rasyid
sejumlah warga sudah mulai resah karena tingkah laku serta sepak terjangnya.
Harapan kami sepatutnya pihak penegak hukum memeriksa kades tersebut,
bukti-bukti sudah banyak karena sejak kepemimpinannya aparat hukum tidak pernah
menyentuhnya, kami juga heran dan curiga ada indikasi H.A. Rasyid main mata
dengan aparat penegak hukum, sepatutnya Bupati Kutai Kartanegara Ibu Rita
Widyasari mengetahui kejadiaan di wilayah kerjanya. Apalagi daerah kami butuh
sentuhan tangan pemerintah yang Pro Pembangunan untuk kepentingan masyarakat
pada umumnya, bukan untuk kepentingan pribadi saja” ungkapnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !