![]() |
Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, oknum Polantas berpangkat Briptu yang diketahui bernama BW, tidak ditangkap sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya AS (39) yang juga oknum pegawai honor di kantor pajak Polman.
Keduanya ditangkap oleh anggota Provost Polres Polman, di ruang lalu lintas, Mapolres, pada Selasa 18 Maret 2014. Namun, penangkapan kedua oknum anggota polres dan kantor pajak ini, baru sekarang tersebar.
Saat itu, BW sedang melaksanakan tugas piket ditemani seorang rekannya. Sekitar pukul 22.30 WITA, anggota Provos mendadak menuju ruang lantas. Namun beberapa ruangan terlihat kosong. Setelah mengecek satu persatu ruangan, tiba-tiba di ruangan bagian belakang, anggota Provos yang bertugas piket malam mendapati BW dan AS sedang memakai sabu.
Tanpa basa-basi, keduanya langsung dibawa ke unit Provos untuk dimintai keterangan akibat perbuatannya dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Polman.
Selain mengamankan kedua oknum polisi dan pegawai pajak itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu alat isap sabu, kaca pirex, dan satu pipa plastik.
Kapolres Polman AKBP Johan Priyoto mengatakan, seorang anggotanya telah ditangkap akibat memakai sabu, bersama seorang pegawai pajak.
“Iya, Provos telah menangkap BW bersama AS terkait sabu-sabu. Walaupun tidak ditangkap saat memakai, tetap saat ditangkap ditemukan ada alat isap sabu yang diduga baru habis dipakai,” beber Johan, kepada wartawan, Senin (25/3).
Saat itupun, BW bersama AS langsung menjalani pemeriksaan dan melakukan tes urine. Hasilnya, keduanya positif memakai narkoba.
Perwira dua melati ini menegaskan, meskipun anggotanya terlibat kasus narkoba, pihaknya tetap akan memproses sesuai dengan peraturan perundang undangan. Bahkan, secara institusi, BW juga akan diberikan sanksi disiplin.
“Tidak ada istilah anggota. Justru, kalau anggota yang didapati terlibat sabu, sanksinya pidana umum, juga akan diberikan sanksi kode etik secara institusi,” tandas Johan.
Hanya saja, dia belum bisa menyimpulkan sanksi yang diberikan apakah diberhentikan tidak hormat atau seperti apa. Karena, masih dalam proses. Pemberian sanksi disiplin baru akan diketahui setelah putusan pengadilan. “Kasus ini akan tetap kita proses sampai ke meja hijau. Anggota terlibat sabu juga harus tetap diproses karena itu sudah menjadi komitmen kami untuk kasus narkoba,” tambahnya. (Jaya)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !