![]() |
Kantor Kesyahbandaran Samarinda di Jalan Yos Sudarso diduga banyak melakukan praktek suap (Foto : Jay) |
Di saat media ini melakukan komfirmasi ke kantor syahbandaran Samarinda, beberapa kali menghubungi baik melalui via HP, bahkan melalui SMS kepada Capt. Alex mengenai permasalahan tersebut yang terjadi pada bawahannya, tidak pernah dibalas dan bahkan di angkat.
Bahkan sebelum berita ini dipublikasikan, kami pernah menanyakan seputar harga sebenarnya secara nasional tentang buku pelaut melalui aturan Dirjen Perhubungan Laut. Salah satu pegawai di instansi Kesyabandaran Samarinda mengatakan blanko buku pelaut hanya sekitar Rp. 20 ribu untuk kepengurusan. Yang terjadi sangat menjolok antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 600 ribu, ucapnya sebagai tambahan administrasi kepada media.
Ucapan salah satu pegawai Kesyahbandaran Samarinda jelas tidak mencerminkan sebagai Institusi pelayanan bagi masyarakat. Sudah digaji oleh negara, akan tetapi sudah jelas mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Apalagi hal tersebut sudah dilakukan bertahun - tahun mengenai mark up salah satu dokumen negara yaitu buku pelaut.
Sepatutnya pihak Dirjen Perhubungan Laut di Jakarta mengambil sikap untuk menegur oknum - oknum pegawai Kesyahbandaran yang ada di Samarinda. Karena sudah jelas menyalahgunakan jabatan, kalau perlu dicopot saja dari jabatannya.
Atau perlu Pihak Penegak Hukum baik dari KPK, Kepolisian serta Kejaksaan memeriksa Institusi Kesyahbandaran yang diduga banyak masalah dan penyimpangan. (Jaya)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !