JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang kedua untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas permohonan Prabowo-Hatta. Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan dalam perkara ini, menilai banyak perubahan pada berkas perbaikan Prabowo-Hatta.
"Banyak sekali perubahan (pada berkas perbaikan Prabowo-Hatta). Walau hanya melengkapi, tapi seperti (klaim) penghitungan yang benar menurut pemohon menjadi di seluruh provinsi. Sangat berbeda dengan yang disusun," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di gedung MK, Jl medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Nelson mengatakan, berkas yang diperbaiki tim Prabowo-Hatta pasca sidang pertama pada Rabu (6/8) lalu itu, baru diterima Bawaslu kemarin. Karena banyaknya perubahan, draf yang akan dibacakan Bawaslu dalam sidang hari ini masih dalam penyusunan.
"Masih disusun dan tidak mungkin semua dibacakan, juga akan ada laporan masing-masing Bawaslu provinsi yang kami himpun," ujarnya.
Namun secara umum kata Nelson, yang akan disampaikan Bawaslu dalam sidang hari ini sebagai pemberi keterangan akan menjelaskan proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi menurut Bawaslu.
"Apakah terjadi masalah-masalah dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi di setiap jenjang sehingga mengakibatkan hasil sangat berbeda antara pemohon dan termohon," kata Nelson.
"Supaya informasi ini efisien tentu kami harus lebih arahkan pada gugatan," imbuhnya. (mi/detikNews)
"Banyak sekali perubahan (pada berkas perbaikan Prabowo-Hatta). Walau hanya melengkapi, tapi seperti (klaim) penghitungan yang benar menurut pemohon menjadi di seluruh provinsi. Sangat berbeda dengan yang disusun," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di gedung MK, Jl medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Nelson mengatakan, berkas yang diperbaiki tim Prabowo-Hatta pasca sidang pertama pada Rabu (6/8) lalu itu, baru diterima Bawaslu kemarin. Karena banyaknya perubahan, draf yang akan dibacakan Bawaslu dalam sidang hari ini masih dalam penyusunan.
"Masih disusun dan tidak mungkin semua dibacakan, juga akan ada laporan masing-masing Bawaslu provinsi yang kami himpun," ujarnya.
Namun secara umum kata Nelson, yang akan disampaikan Bawaslu dalam sidang hari ini sebagai pemberi keterangan akan menjelaskan proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi menurut Bawaslu.
"Apakah terjadi masalah-masalah dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi di setiap jenjang sehingga mengakibatkan hasil sangat berbeda antara pemohon dan termohon," kata Nelson.
"Supaya informasi ini efisien tentu kami harus lebih arahkan pada gugatan," imbuhnya. (mi/detikNews)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !