Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah |
Demikian dikatakan Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
"Pemilu presiden sudah habiskan dana dan energi yang besar. Tidak ada alasan baik secara moral, politik, dan hukum untuk tidak terima Jokowi mengundurkan diri," kata Basarah.
Jokowi akan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI setelah putusan Mahkamah Konstitusi menguatkan KPU dimana pasangan nomor urut dua itu sebagai pemenang pilpres 2014.
Basarah mengatakan tidak ada norma hukum yang mengharuskan Jokowi izin terlebih dulu ke DPRD ketika ingin maju sebagai calon presiden.
"Tidak ada hal yang dilarang. Apa dasar DPRD tolak Jokowi mundur," katanya.
Mengenai posisi Wakil Gubernur, Basarah menegaskan jabatan itu harus diisi kader PDI Perjuangan. Pasalnya dalam Pilkada DKI 2012, PDI Perjuangan bersama Gerindra mengusung Jokowi-Ahok.
"Kalau sekarang naik wakil Gerindra jadi gubernur, harusnya PDIP jadi wakil gubernur. Agar representasi dua partai terwakili," imbuh Basarah. (Ferdinand Waskita/Tribun)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !