![]() |
| Aef Saiful Rohman Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Ayub) |
“Kemudian, dengan maraknya temuan di lapangan dan dari laporan warga maupun rekan wartawan dan LSM, ditemukan beberapa hal yang memang perlu ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Setelah kami teliti bahwa permasalahan kurang nya pengawasan dari pihak Dinas terkait maupun konsultan, karena ditemukan berapa fakta di lapangan. Salah satunya yaitu di Desa Karang Sambung, Desa Karang Harum, dan Kecamatan Karang Bahagia,” terangnya.
Lebih lanjut Aef mengatakan, “Kasus di bawah ditemukan ada beberapa rekanan atau pihak ketiga baik itu CV maupun PT yang menerapkan SPK kegiatan atau sebagai pemenang tender. Di lapangan itu mereka melakuakn hal-hal di luar aturan, baik yang ditetapkan RAB diantarnya adalah memanipulasi yang seharusnya menggunakan mutu beton rigit K350, tapi yang digunakan K250. Dan kemungkinan juga dalam hal volume ketebalanpun mereka kurangi, hal seperti ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintahaan Pemkab Bekasi,” ujarnya.
Karena menggunakan uang APBD itu milik rakyat, maka dari itu kami menegaskan dinas terkait untuk lebih meningkatkan kinerja khususnya dibidang pengawasan. (Ayubdin Nasution)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !