Polsek Palaran Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Polsek Palaran Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba

Polsek Palaran Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba

Ditulis Oleh redaksi Rabu, 10 September 2014 | 18.07

Ilustrasi 
SAMARINDA - INDEPNEWS.Com : Tak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat kasus narkoba. Jika terbukti dan unsur pidananya terpenuhi, polisi akan melakukan tindakan tegas. Undang-undang nomor 35 tahun 2009 disiapkan bagi para “penggiat” narkoba yang berhasil diciduk petugas.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kapolsekta Palaran Kompol Yosafat Sallata, saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya.

“Kalau dalam pemeriksaan mereka terbukti, berkas perkaranya akan kami lanjutkan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang bersalah, apalagi menyangkut kasus narkoba,” ujarnya.

Yosafat menegaskan, intruksi memerangi narkoba sudah menjadi amanah dari unsur pimpinan Polri. Tak heran, jika bekalangan jajarannya gencar melakukan penangkapan terhadap siapapun yang terlibat dengan barang haram ini.

“Ini menjadi bagian perintah yang kami emban, bahkan bisa dikatakan tugas khusus. Makanya, siapapun yang terlibat baik itu pengedar hingga level pemakai akan kami proses,” terangnya.

Upaya memberantas peredaran narkoba dengan cara mempersempit ruang gerak pengedar, menjadi cara yang dilakukan jajaran anggota Polsekta Palaran pada 2014. Buktinya di awal tahun ini saja, mereka berhasil mengamankan dua pengedar sabu skala kecil.

Mereka adalah Budi Prayono (33) warga Jalan Durian, RT 05, Kelurahan Bukuan dan Rian Wiguna (18) warga Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran. Keduanya dibekuk di tempat terpisah dengan barang bukti berupa satu poket sabu siap edar. Tak mampu mengelak saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisiain, Budi dan Rian kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota kami lakukan bergerak dengan cara melakukan penyelidikan di lapangan,” tuturnya.

Yos tidak memungkiri jika di kawasannya menjadi lokasi potensial bagi pengedar narkoba. Selama ini seluruh barang yang berhasil diamankan berasal dari luar Palaran. Bahkan, dari sejumlah kasus narkoba yang ia tangani selama ini, kebanyakan para pengedarnya berasal dari Samarinda Seberang dan sejumlah kawasan lain. (Jaya-Elvis/sp)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved