JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Direktur utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Fachmi indris membantah kalau kartu BPJS mempersulit masyarakat. Menurutnya pelayanan BPJS sudah bekerja berdasarkan regulasi.Hal itu disampaikan Fachmi menanggapi BPJS yang saat ini sedang menuai berbagai polemik. Fachmi menyatakan bila kartu BPJS menjadi masalah, pihaknya siap mengubah sistem.
"Jadi kalau teman-teman dari regulator, DPR menyatakan ada hal-hal yang menyulitkan masyarakat sehingga ini bisa diubah," ucap Fachmi, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (6/9).
Disinggung soal tidak adanya posko pengaduan BPJS di rumah sakit, Fachmi menuturkan pemilik kartu BPJS bisa mengadukan keluhan secara langsung. BPJS sudah menyediakan Call Center untuk pengaduan.
"Kalau bicara program tentu ada 3 komponen utama yaitu BPJS, RS, dan peserta itu sendiri. Kami BPJS menyiapkan unit pengaduan call center 500500 kapan saja bisa," tegas dia.
Kemudian dari pada itu, Fachmi mengaku sudah bicara secara 2 pihak dengan RS. Dalam pembicaraan itu, sudah ada usulan untuk menyiapkan BPJS center bagi pemilik kartu yang akan melakukan komplain.
"Di RS kami bicara 2 pihak. BPJS sendiri menyiapkan BPJS centre. Pihak RS dan kita berharap juga customer komplain. Ini yang harus kita bicarakan dengan RS, prinsipnya BPJS siap untuk itu," tandasnya. (Merdeka.com/inc)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !