Minim, Kesadaran Mengurus Akta Kematian INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Minim, Kesadaran Mengurus Akta Kematian

Minim, Kesadaran Mengurus Akta Kematian

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 07 September 2014 | 09.54

Sejumlah warga tengah antri mengurus Adminduk di
Dispendukcapil Boyolali (Foto : Why) 
BOYOLALI - INDEPNEWS.Com : Sebagian warga Boyolali masih enggan mengurus surat akta kematian bagi anggota keluarganya. Selama ini, pengurusan akta ini hanya untuk kepentingan terterntu saja. Seperti, pengurusan surat pensiun atau pembagian harta warisan saja.

Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali tengah berupaya mendongkrak kesadaran warga untuk membuat akta kematian ini. Salah satu strateginya adalah dengan melakukan jemput bola di tingkat masyarakat. “Kesadaran mengurus akta kematian masih sangat minim,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali, Joko Suwolo. 

Menurut dia, saat ini, persentase pengurusan akta kematian untuk seluruh usia, baru mencapai sekitar 55 persen dari total jumlah kematian warga Boyolali yang dilaporkan. Padahal akta kematian, selain untuk legalitas hukum, juga dibutuhkan untuk mendukung pendataan. Fungsi akte ini adalah kaitannya dengan persoalan penentuan hukum privat maupun publik. Intinya, agar mempermudah urusan adminsitrasi, bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dia menlanjutkan, laporan masyarakat atau keluarga perihal kematian seseorang, juga penting karena untuk menghindari kesalahan data jumlah penduduk. Jika tidak ditanggulangi dengan kesadaran tertib adminstrasi yang ada, maka selalu muncul persoalan mengenai membengkaknya jumlah penduduk.

Contohnya, saat pemilihan umum (pemilu), nama orang tersebut masih tercatat sebagai pemilih, padahal dia telah meninggal. Sehingga hal ini menjadi kelemahan Dispendukcapil dalam mendata jumlah penduduk yang meninggal. Makanya, saat verifikasi data untuk Pemilu masih ada warga yang sudah meninggal ternyata terhitung sebagai penduduk wajib pilih. Padahal, kalau mereka lapor, maka jelas orang yang meninggal itu akan dikeluarkan dari daftar pemilihan.

Langkah yang dilakukan Dispendukcapil ke depan, selain terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, adalah dengan melakukan jemput bola. Sasarannya, selain akta kematian, juga untuk keperluan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya seperti akta kelahiran, dan sebagainya. ”Tahun ini, kami melakukan pengadaan mobil untuk operasional sehingga diharapkan bisa menunjang upaya jemput bola tersebut ke daerah-daerah dalam pelayanan pengurusan adminduk,” tandasnya. (why)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved