![]() |
Ayubdin
Nasution, Ketua Bidang Sosial dan Budaya
DPP Gerakan Muda
Indonesia (GEMINDO)
|
Mengingat keberadaan sumber daya manusia merupakan syarat utama bagi keberhasilan pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan perkembangan pembangunan nasional yang tengah dirintis pada saat ini.
Dimana pendidikan itu akan berarti apabila pendidikan yang bersangkutan memiliki system yang berkualitas serta relevan dengan pembangunan dewasa ini, mengingat hal tersebut maka dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh dan berlangsung secara terus menerus, yang tentu saja tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah dengan strategi pengembangan yang sudah sedemikian rupa dirancang sehingga peningkatan kualitas pendidikan merupakan kebijakan dan program yang harus dilaksanakan secara optimal.
Pada dasarnya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan pada sekolah dasar, mengingat pendidikan sekolah dasar merupakan pondasi untuk pengembangan ke jenjang pendidikan menengah pertama juga pada jenjang pendidikan selanjutnya, akan lebih sempurnanlagi apabila orang tua berinisiatif menyekolahkan anak-anaknya yang dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, maka akan lebih efektif lagi dalam pengembangannya ketika peserta didik berada pada pendidikan dasar.
Jenjang pendidikan dasar pada sekolah dasar merupakan bentuk satuan pendidikan yang sangat urgen keberadaannya, dalam hal ini seorang anak tanpa menempuh sekolah pendidikan dasar maka yang bersangkutan tidak akan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah pertama apalagi pada jenjang pendidikan setingkat diatasnya.
Keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya sangatlah ditentukan oleh standar kompetensi pada jenjang pendidikan dasar, dengan demikian jelas, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa melakukan terobosan-terobosan untuk mengembangkan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru sekolah dasar, hal ini dimaksudkan agar cita-cita yang ingin dicapai untuk peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud sesuai yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah dasar yang merupakan standar proritas untuk tingkat keberhasilan peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama juga menengah atas, ada dua hal yang harus dilaksanakan yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan yaitu, sebagai langkah pertama adalah subtansi peningkatan mutu pendidikan dan langkah berikutnya adalah strategi peningkatan mutu pendidikan, yang lebih difokuskan kepada pola dan strategi pengembangan sekolah dasar secara menyeluruh.
Selanjutnya dalam peningkatan mutu pendidikan harus dipusatkan kepada pembinaan kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen pendukungnya yaitu profesionalisme guru, sarana dan prasarana belajar, manajemen pendidikan, penampilan dan fisik sekolah, serta partisipasi masyarakat.
Sekolah adalah suatu lembaga atau organisasi yang di dalamnya terdiri dari perangkat system yang terdiri dari ; pimpinan sekolah, guru yang bertindak sebagai obyek pelaku dan pengelola administrasi serta orang tua dari peserta didik yang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan tersebut.
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah tidak lepas dari kemampuan yang professional dari pimpinan dalam mengendalikan perangkat di dalamnya dengan komitmen pada tugas pokok dan fungsi, mengingat pimpinan yang baik adalah seseorang yang tahu kecakapan yang dimiliki oleh mitra kerjanya sehingga yang bersangkutan tahu memposisikan harus dimana anak buahnya di tempatkan sesuai dengan keakhlian yang dimilikinya, maka untuk yang bersangkutan juga dapat dikatakan sebagai pimpinan yang professional.
Pendidikan sekolah dasar, mengemban misi sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran yang merupakan pondasi bagi peserta didik usia dasar, guru di sini mengemban tugas memberikan bekal sebagai kemampuan dasar sehingga peserta didik siap dan layak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah pertama.
Berbicara peserta didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang bertindak sebagai subyek pelaku, pada posisinya ketika sekolah banyak melibatkan orang tua siswa, manakala sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan, dan dibuat orang tua untuk mengerti tentang program sekolah yang harus dijalankan.
Maka pihak sekolah akan mendapat banyak kemudahan, dimana ketika orang tua secara prosedur sudah paham benar program-program sekolah yang harus dijalankan, maka peran serta orang tua yang tersangkut finansial bisa turut andil menjadi bagian yang berperan serta aktif turut membangun pendidikan ini agar berjalan dengan maksimal dan baik.
Penulis : Ayubdin Nasution, Ketua Bidang Sosial dan Budaya DPP Gerakan Muda Indonesia (GEMINDO)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !