![]() |
| Paksa Mendarat Pesawat, 3 Warga Singapura Diperiksa (Tribun) |
"Pesawat asing tersebut dicurigai terbang tanpa izin pemerintah Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Muhammad Fuad Basya melalui pesan elektronik pada Selasa, 28 Oktober 2014.
Fuad mengatakan pesawat Singapura itu terbang pada ketinggian sekitar 20 ribu kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot per jam. Pesawat tersebut lalu dicegat oleh dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Fuad mengatakan tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka mengajar siswa penerbang dengan pesawat tipe Beecraft/VH-PFK/Pesawat Latih. Ada tiga awak pesawat asing yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio. Mereka adalah kapten pilot Tan Chin Kia dan dua orang siswa penerbang yakni, Mr Z. Heng Chia dan Xiang Bo Hong.
Rabu, 22 Oktober lalu, TNI Angkatan Udara juga mencegat sebuah pesawat asing dengan rute penerbangan Darwin-Cebu. Pesawat Australia tersebut melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin sekitar pukul 10.30 Wita. Dua pesawat tempur jenis Sukhoi TNI memaksa pesawat asing tersebut turun di lapangan udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Fuad, awalnya pesawat asing tersebut menolak mendarat. Selama empat jam, pesawat jet tempur Sukhoi milik TNI AD mengawal pesawat Australia jenis BV 95 Beechcraft berkekuatan 101 knot. Pesawat Australia yang diterbangkan Jacklyn Grame Paul dan Maclean Richard Wayne itu akhirnya bisa dipaksa mendarat di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado. [Muhammad Muhyiddin/Tempo/inc]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !