Sebesar 800 Juta Asset Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono Disita INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Sebesar 800 Juta Asset Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono Disita

Sebesar 800 Juta Asset Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono Disita

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 01 November 2014 | 00.45

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono (an)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Barang bukti uang Rp 800 juta milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono disita. Udar Pristono menjadi tersangka pencucian uang disita Jaksa penyidik pidana khusus.

Uang sebanyak Rp. 800 juta diduga hasil tindak pidana pencucian uang untuk pengadaan BUS Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Hal yang demikian dijelaskan oleh Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat (31/10/2014) kemarin.

“Selain uang Rp 800 juta, Kejagung juga menyita aset harta bergerak dan tak bergerak lainnya. Sampai saat ini, jaksa penyidik masih terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan barang bukti. "Masih dalam proses, sementara aset lainnya sedang kami telusuri semua," ujar Andhi.

Perlu diketahui sebelumnya penyidik Kejagung sudah menyita bangunan berupa kondotel di Bali yang dimiliki Udar. Sebab, kondotel itu diduga berasal dari uang hasil korupsi pengadaan Transjakarta pada 2012 dan 2013. (An)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved