“FORUM EKSPOR IMPOR” Model Pengawasan dalam Sistem Penjaluran Barang Impor INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » “FORUM EKSPOR IMPOR” Model Pengawasan dalam Sistem Penjaluran Barang Impor

“FORUM EKSPOR IMPOR” Model Pengawasan dalam Sistem Penjaluran Barang Impor

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 01 November 2014 | 00.53

Ilustrasi
INDEPNEWS.Com : Dalam proses pemberitahuan impor dan ekspor barang bea cukai menerapkan model  pengawasan dan berprinsip pada azas self assessment . Artinya pihak pelaku eksportir dan importir berhak untuk melakukan pengisian, pentrasferan data pemberitahuan pabean secara mandiri baik dilakukan dengan cara elektronik, disket atau manual sesuai prinsip yang berlaku. Nah, setelah proses penyampaian pemberitahuan pabean tersebut Bea Cukai melakukan proses fungsi pengawasan.

Dengan pengawasan tersebut Bea cukai melakukan tindakan  pemeriksaan  dan penilaian terhadap data dan fisik barang impor atau ekspor. Model pengawasan ini  mengandung prinsip bahwa dengan adanya  pengawasan tetap menjaga  dan disesuaikan dengan kebutuhan industri dan menghindari ketidaklancaran arus barang impor dan ekspor. Tugas Bea Cukai memberikan fasilitas sesuai dengan kebijakan pemerintah terutama dalam peningkatan investasi langsung. Yaitu untuk kepentingan industri dan proses perdagangan yang membutuhkan ketepatan dan kecepatan waktu penyerahan barang.

Di sisi lain, pengawasan Bea Cukai dianggap sebagai “hambatan birokrasi” berupa sistem dan prosedur kepabeanan yang rumit sebagai pelaksana ketentuan dari instansi teknis lain, di bidang pengawasan dan penegakan hukum.

Model pengawasan system penetapan jalur  dalam proses pengeluaran barang ekspor impor merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan penelitian administrasi. Berdasarkan managemen resiko, bea cukai menetapkan jalur pengeluaran barang berdasarkan profil importir, jenis barang, track record dan data base intelejen DJBC. Dari dasar itulah DJBC memberikan katagori penetapan penjaluran ada 4 yaitu;
•    Jalur prioritas diberikan kepada pelaku usaha impor dengan track records yang sangat baik, secara prosudural pelayanan pengeluaran barang impornya dilakukan secara otomatis, namun importir jalur prioritas dikenakan system post clearance audit (PCA) dan hanya sekali sekali saja dilakukan random jalur merah dalam system computer atau pemeriksaan fisik barang
•    Jalur hijau diberikan kepada importir dengan track record yang baik dan dari segi komoditas impor bersifat resiko rendah (low risk).  Untuk jalur hijau sebelum pengeluaran barang bea cukai tidak melakukan proses pemeriksaan dokumen maupun fisik barang. Pemeriksaan dokumen dilakukan setelah barang dikeluarkan.
•    Jalur kuning, dalam jalur ini bea cukai melakukan pemeriksaan dokumen sebelum memberikan respon pengeluaran barang
•    Jalur merah, karakteristiknya adalah bea cukai melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeiksaan fisik barang sebelum memberikan respon pengeluaran barang impor.
Diasuh oleh; Sutomo Asngadi, SS, MM(cand) (Consultant/Executive Trainer Management Export Import Public and In House Training)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved