![]() |
Tanpak kapal asing yang ditangkap nelayan lokal saat menangkap ikan secara ilegal di Indonesia (dtc) |
![]() |
Terlihat 1 orang nakhoda dan 4 orang ABK (dtc) |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Kemarin (29/12/2014), Kelompok Nelayan Jaring Puput, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara berhasil menangkap satu kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. Penangkapan ini di luar dari aksi aparat pemerintah terhadap kapal pencuri ikan di wilayah laut Indonesia.
Penangkapan terjadi pada pukul 08.00 WIB di zona LU 03.32.539.BT 100.00.360.WPP-RI 571 atau tepatnya di Perairan Selat Malaka. Kini kapal tersebut telah diserahkan ke TNI AL.
"Kita tangkap tangan satu kapal berkapasitas 20-30 GT (Gross Ton) lengkap dengan 1 orang nakhoda 4 orang ABK (Anak Buah Kapal) warga negara Myanmar," ungkap Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara Dahli Sirait kepada detikFinance, Selasa (30/12/2014). [Wiji Nurhayat/detikfinance/inc]
Penangkapan terjadi pada pukul 08.00 WIB di zona LU 03.32.539.BT 100.00.360.WPP-RI 571 atau tepatnya di Perairan Selat Malaka. Kini kapal tersebut telah diserahkan ke TNI AL.
"Kita tangkap tangan satu kapal berkapasitas 20-30 GT (Gross Ton) lengkap dengan 1 orang nakhoda 4 orang ABK (Anak Buah Kapal) warga negara Myanmar," ungkap Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara Dahli Sirait kepada detikFinance, Selasa (30/12/2014). [Wiji Nurhayat/detikfinance/inc]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !