Calon Hakim MK I Dewa Gede Palguna Berpendapat Pernikahan Beda Agama Boleh INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Calon Hakim MK I Dewa Gede Palguna Berpendapat Pernikahan Beda Agama Boleh

Calon Hakim MK I Dewa Gede Palguna Berpendapat Pernikahan Beda Agama Boleh

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 30 Desember 2014 | 15.19

Calon hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna [tpc] 
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Calon hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa pernikahan beda agama dapat dilakukan di Indonesia. Hal itu diungkapkan Palguna saat mengikuti seleksi tahap kedua sebagai calon hakim konstitusi di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2014).

"(Pernikahan beda agama) boleh, kalau menurut saya," kata Palguna.

Pertanyaan mengenai pernikahan beda agama disampaikan oleh Franz Magnis Suseno yang dihadirkan khusus oleh Pansel sebagai tamu penyeleksi untuk mendalami pertanyaan pada wawancara tahap kedua. Franz meminta Palguna menyampaikan pendapatnya tentang kewajiban negara dalam menyelesaikan perdebatan pernikahan beda agama.

Menurut Palguna, pernikahan beda agama menuai kontroversi karena tidak tegasnya Undang-Undang tentang Perkawinan. Palguna menilai, UU tersebut tidak konsisten karena mewajibkan pernikahan dicatat oleh negara, tetapi di lain sisi pernikahan itu tidak dapat tercatat secara resmi jika melibatkan dua warga negara yang berbeda keyakinan.

"Apabila berpandangan perkawinan itu mutlak pada hukum agama, pencatatan hanya jadi bagian masalah administratif. Berkeyakinan adalah hak individu, itu mendasar, maka menurut saya itu harus diatur oleh negara," papar Palguna. (Indra Akuntono/Kompas/inc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved