![]() |
| Tanpak mini market bodong saat ditempeli peringatan |
SURABAYA - INDEPNEWS.Com : Arahan DPRD Surabaya agar ada tindakan tegas, masif dan terstruktur bagi minimarket bodong, ampuh. Terbukti, jumlah minimarket bodong yang sebelumnya 508 menyusut menjadi 404.
Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan saat ini jumlah minimarket yang melengkapi izin 104.
"Menyusutnya jumlah minimarket ini terkait validasi data yang terus diupdate antar SKPD dan di kroscek dengan data di lapangan," katanya pada detikcom, Kamis (19/3/2015).
Mantan Camat Rungkut ini juga menegaskan pihaknya tidak akan serta merta 'menutup' minimarket bodong. "Kita baru bertindak setelah berkoordinasi dengan SKPD terkait dan bertindak usai peringatan ketiga tidak diindahkan pemilik minimarket," tegas Irvan.
Jika SKPD terkait, lanjut Irvan, mengupdate minimarket sudah memasukkan perizinan, pihaknya akan segera mencopot tanda silang di minimarket.
Dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya per 10 Maret 2015, dari 593 minimarket yang berdiri di Surabaya, 404 minimarket ternyata tidak berizin. Artinya cuma 189 yang legal.
Dari jumlah tersebut paling banyak tidak memiliki izin gangguan yakni Alfamart sebanyak 228 dari total 234. Kemudian 293 Indomaret, yang tidak berizin ada 143 toko. Alfa Midi ada 42 toko, 20 tidak berizin.
Kemudian Rajawali Mart dari 9 toko semuanya tidak berizin, lalu 15 Circle K yang tersebar diketahui 4 toko tak mengantongi izin. (Zainal Effendi/detik/inc)
Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan saat ini jumlah minimarket yang melengkapi izin 104.
"Menyusutnya jumlah minimarket ini terkait validasi data yang terus diupdate antar SKPD dan di kroscek dengan data di lapangan," katanya pada detikcom, Kamis (19/3/2015).
Mantan Camat Rungkut ini juga menegaskan pihaknya tidak akan serta merta 'menutup' minimarket bodong. "Kita baru bertindak setelah berkoordinasi dengan SKPD terkait dan bertindak usai peringatan ketiga tidak diindahkan pemilik minimarket," tegas Irvan.
Jika SKPD terkait, lanjut Irvan, mengupdate minimarket sudah memasukkan perizinan, pihaknya akan segera mencopot tanda silang di minimarket.
Dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya per 10 Maret 2015, dari 593 minimarket yang berdiri di Surabaya, 404 minimarket ternyata tidak berizin. Artinya cuma 189 yang legal.
Dari jumlah tersebut paling banyak tidak memiliki izin gangguan yakni Alfamart sebanyak 228 dari total 234. Kemudian 293 Indomaret, yang tidak berizin ada 143 toko. Alfa Midi ada 42 toko, 20 tidak berizin.
Kemudian Rajawali Mart dari 9 toko semuanya tidak berizin, lalu 15 Circle K yang tersebar diketahui 4 toko tak mengantongi izin. (Zainal Effendi/detik/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !