![]() |
| Kubu Ical yang diwakili oleh Aziz Syamsuddin, Theo L Sambuaga dan Fadel Muhammad pun memberikan ucapan selamat kepada Agung (Tempo) |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Sidang putusan Mahkamah Partai Golkar telah dibacakan pimpinan sidang yang diketuai Muladi. Hasilnya, kubu Agung Laksono memenangi pertarungan dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Dengan demikian, kepengurusan Munas Ancol yang dianggap sah oleh Mahkamah Partai Golkar.
Muladi menjelaskan, bahwa Munas Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono dinilai demokratis ketimbang Munas Bali yang digelar Ical. Karena itu pihaknya memenangkan kubu Agung.
Namun demikian, putusan Mahkamah Partai Golkar menegaskan, bahwa pihak yang memenangkan sengketa harus mengakomodir yang kalah.
"Mengabulkan permohonan Agung dengan kewajiban mengakomodir Munas Bali dengan memenuhi kriteria, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela," kata Muladi saat membacakan putusan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Mendengar putusannya dimenangkan majelis, kubu Agung pun bersorak sorai kesenangan. Bahkan mereka tak henti-hentinya memeluk dan memberi ucapan selamat kepada Agung Laksono.
Kubu Ical yang diwakili oleh Fadel Muhammad pun memberikan ucapan selamat kepada Agung. Tidak terjadi keributan pasca putusan Mahkamah Partai Golkar yang dimenangkan oleh kubu Agung ini.
Sidang dimulai sejak Pukul 17.00 WIB. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dihadiri oleh Aziz Syamsuddin, Theo L Sambuaga dan Fadel Muhammad. Sementara Ical, Nurdin Halid dan Idrus Marham belum tampak hadir hingga Pukul 17.30 WIB.
Sementara dari kubu Agung Laksono langsung dihadiri oleh Agung sendiri dan Priyo Budi Santoso. Leo Nababan dan Zainuddin Amali juga ikut hadir dalam sidang tersebut. [Marselinus Gual/Merdeka/inc]
Muladi menjelaskan, bahwa Munas Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono dinilai demokratis ketimbang Munas Bali yang digelar Ical. Karena itu pihaknya memenangkan kubu Agung.
Namun demikian, putusan Mahkamah Partai Golkar menegaskan, bahwa pihak yang memenangkan sengketa harus mengakomodir yang kalah.
"Mengabulkan permohonan Agung dengan kewajiban mengakomodir Munas Bali dengan memenuhi kriteria, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela," kata Muladi saat membacakan putusan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Mendengar putusannya dimenangkan majelis, kubu Agung pun bersorak sorai kesenangan. Bahkan mereka tak henti-hentinya memeluk dan memberi ucapan selamat kepada Agung Laksono.
Kubu Ical yang diwakili oleh Fadel Muhammad pun memberikan ucapan selamat kepada Agung. Tidak terjadi keributan pasca putusan Mahkamah Partai Golkar yang dimenangkan oleh kubu Agung ini.
Sidang dimulai sejak Pukul 17.00 WIB. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dihadiri oleh Aziz Syamsuddin, Theo L Sambuaga dan Fadel Muhammad. Sementara Ical, Nurdin Halid dan Idrus Marham belum tampak hadir hingga Pukul 17.30 WIB.
Sementara dari kubu Agung Laksono langsung dihadiri oleh Agung sendiri dan Priyo Budi Santoso. Leo Nababan dan Zainuddin Amali juga ikut hadir dalam sidang tersebut. [Marselinus Gual/Merdeka/inc]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !