![]() |
| Sekda dan Kepala BLH Tutang Aribowo saat mendampingi Walikota di lokasi Kali Banger (Sf) |
PROBOLINGGO - INDEPNEWS.Com : Pengaduan salah satu investor yang ada di Kota Probolinggo yaitu BJBR (Bee Jay Bakau and Resort) terkait sampah yang menyumbat Kali Banger, sehingga berdampak pada lokasi yang selama ini dijadikan lahan bisnis, direspon oleh Pemkot. Senin (2/3) kemarin, Walikota Hj. Rukmini, sidak secara langsung di hilir sungai Banger, untuk melihat proses pembersihan sampah yang dinilai mengganggu lingkungan tersebut.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tutang Heru Aribowo, bersih-bersih sampah di Kali Banger ini, menindaklanjuti keluhan yang dikirim oleh BJBR, tentang adanya banyak sampah yang menyumbat hilir sungai Kali Banger. "Untuk mengatasi sampah kali ini, kita menerjunkan alat berat yaitu beckgo, truk pengangkut sampah, dan 25 personil BLH,” ujar Tutang yang mengaku telah 4 truk sampah, berhasil mengangkut material sampah dan dikirim ke TPA.
Ditambahkan oleh Kepala BLH, dalam sidak, Walikota Hj. Rukmini meminta agar screen segera dipasang untuk menghambat laju sampah. "Ini terjadi karena ketidaksadaran masyarakat dalam hal membuang sampah, kalau diterapkan secara benar sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur terkait sampah, yaitu Perda Nomor 5 tahun 2010, dengan sanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta," tambahnya.
Tutang menjelaskan, sampah yang ada di hilir Kali Banger tepatnya di BJBR ini ditarget akan bersih dalam waktu 3 hari. "Perda ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, dan itu di belakang sampah spring bed sudah menunggu mau ke utara, himbauannya kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Dalam 3 hari itu pula, walikota akan melakukan sidak untuk melihat pelaksanaan pembersihan Kali Banger ini," katanya.
Perlu diketahui, upaya pembersihan sampah di kali Banger ini, melibatkan sejumlah Satker di lingkup Pemkot Probolinggo, antara lain BLH, Dinas Pertanian, Dinas PU dan Bappeda. (Sf)
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tutang Heru Aribowo, bersih-bersih sampah di Kali Banger ini, menindaklanjuti keluhan yang dikirim oleh BJBR, tentang adanya banyak sampah yang menyumbat hilir sungai Kali Banger. "Untuk mengatasi sampah kali ini, kita menerjunkan alat berat yaitu beckgo, truk pengangkut sampah, dan 25 personil BLH,” ujar Tutang yang mengaku telah 4 truk sampah, berhasil mengangkut material sampah dan dikirim ke TPA.
Ditambahkan oleh Kepala BLH, dalam sidak, Walikota Hj. Rukmini meminta agar screen segera dipasang untuk menghambat laju sampah. "Ini terjadi karena ketidaksadaran masyarakat dalam hal membuang sampah, kalau diterapkan secara benar sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur terkait sampah, yaitu Perda Nomor 5 tahun 2010, dengan sanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta," tambahnya.
Tutang menjelaskan, sampah yang ada di hilir Kali Banger tepatnya di BJBR ini ditarget akan bersih dalam waktu 3 hari. "Perda ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, dan itu di belakang sampah spring bed sudah menunggu mau ke utara, himbauannya kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Dalam 3 hari itu pula, walikota akan melakukan sidak untuk melihat pelaksanaan pembersihan Kali Banger ini," katanya.
Perlu diketahui, upaya pembersihan sampah di kali Banger ini, melibatkan sejumlah Satker di lingkup Pemkot Probolinggo, antara lain BLH, Dinas Pertanian, Dinas PU dan Bappeda. (Sf)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !