JAKARTA - INDEPNEWS.Com : DPRD DKI hendaknya segera membubarkan Panitia Hak Angket (untuk menyelidiki) pelanggaran Gubernur Ahok, karena kesimpulan panitia kepada Pimpinan Dewan ternyata hanya argumentasi kosong yang "jauh panggang dari api."
"Pelanggaran etika dan UU 23 Tahun 2014 yang 'dituduhkan' terhadap Ahok sama sekali tidak rasional. Nalar kita sebagai rakyat dengan mudah menyimpulkan, tuduhan itu akan mental," tegas Immanuel Hutapea, di Bundaran HI, Minggu (5/4).
Immanuel, Ketua DPP Bidang Organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), menegaskan, daripada "tuduhan" DPRD DKI ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan alasan tidak sesuai aturan, maka lebih elegan jika DPRD membubarkan Panitia Hak Angket.
BaraJP kembali menggalang aksi dukungan untuk Ahok, dengan menggelar spanduk untuk ditandatangani, masing-masing sepanjang 5 m. Hingga kini, setelah aksi ke 6, BaraJP sudah menyimpan 210 spanduk berisi tanda tangan.
"Seorang jenderal yang baik bukan hanya harus tahu bagaimana memenangkan pertempuran, juga harus tahu ketika kemenangan tidak mungkin diraih," kata Immanuel, mengutip kata-kata Polybius, filsuf Yunani Kuno, yang hidup 200-118 Sebelum Masehi (SM).
"Kalau saja DPRD DKI memahami makna kata-kata Polybius, maka jalan terbaik adalah membubarkan Panitia Angket, kemudian berdamai dengan Gubernur Ahok. Di lain pihak, sudah seharusnya Gubernur Ahok mengulurkan tangan untuk berbaikan kembali.
DPRD DKI harus ingat, dalam perseteruan sekarang ini, 63,4% masyarakat Jakarta percaya kepada Ahok, hanya 8,6% saja yang percaya kepada DPRD. Hanya 17,5% menilai Ahok bergaya kasar, 50,3% menilai gaya Ahok adalah bukti keberanian. (Penelitian Cyrus Network).
Sedangkan penelitian Populi Center, 42% rakyat Jakarta lebih percaya Ahok, yang percaya kepada DPRD hanya 7,4%. Tingkat kepuasan terhadap Ahok 70%, dan 62% rakyat Jakarta setuju Ahok melanjutkan kepemimpinan.
"Jalan paling bijaksana, bubarkan Panitia Angket," tegas Immanuel. (ii)
"Pelanggaran etika dan UU 23 Tahun 2014 yang 'dituduhkan' terhadap Ahok sama sekali tidak rasional. Nalar kita sebagai rakyat dengan mudah menyimpulkan, tuduhan itu akan mental," tegas Immanuel Hutapea, di Bundaran HI, Minggu (5/4).
Immanuel, Ketua DPP Bidang Organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), menegaskan, daripada "tuduhan" DPRD DKI ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan alasan tidak sesuai aturan, maka lebih elegan jika DPRD membubarkan Panitia Hak Angket.
BaraJP kembali menggalang aksi dukungan untuk Ahok, dengan menggelar spanduk untuk ditandatangani, masing-masing sepanjang 5 m. Hingga kini, setelah aksi ke 6, BaraJP sudah menyimpan 210 spanduk berisi tanda tangan.
"Seorang jenderal yang baik bukan hanya harus tahu bagaimana memenangkan pertempuran, juga harus tahu ketika kemenangan tidak mungkin diraih," kata Immanuel, mengutip kata-kata Polybius, filsuf Yunani Kuno, yang hidup 200-118 Sebelum Masehi (SM).
"Kalau saja DPRD DKI memahami makna kata-kata Polybius, maka jalan terbaik adalah membubarkan Panitia Angket, kemudian berdamai dengan Gubernur Ahok. Di lain pihak, sudah seharusnya Gubernur Ahok mengulurkan tangan untuk berbaikan kembali.
DPRD DKI harus ingat, dalam perseteruan sekarang ini, 63,4% masyarakat Jakarta percaya kepada Ahok, hanya 8,6% saja yang percaya kepada DPRD. Hanya 17,5% menilai Ahok bergaya kasar, 50,3% menilai gaya Ahok adalah bukti keberanian. (Penelitian Cyrus Network).
Sedangkan penelitian Populi Center, 42% rakyat Jakarta lebih percaya Ahok, yang percaya kepada DPRD hanya 7,4%. Tingkat kepuasan terhadap Ahok 70%, dan 62% rakyat Jakarta setuju Ahok melanjutkan kepemimpinan.
"Jalan paling bijaksana, bubarkan Panitia Angket," tegas Immanuel. (ii)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !