Disinyalir Pihak Pabrik Belum Memenuhi Ketentuan Amdal, Warga Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Pengolahan Oli Bekas INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Disinyalir Pihak Pabrik Belum Memenuhi Ketentuan Amdal, Warga Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Pengolahan Oli Bekas

Disinyalir Pihak Pabrik Belum Memenuhi Ketentuan Amdal, Warga Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Pengolahan Oli Bekas

Ditulis Oleh redaksi Senin, 02 November 2015 | 13.12

Pabrik pengolahan oli bekas di Kelurahan Kedung Asem Kota Probolinggo Yang berpotensi timbulkan bau busuk (Syifak) 
PROBOLINGGO - INDEPNEWS.Com : Keberadaan perusahaan PT Berdikari Jaya Bersama yang berada di Kelurahan Kedung Asem dan berbatasan dengan Kelurahan Sumber Taman Kecamatan Wonoasih kota Probolinggo boleh dibilang satu dari sekian perusahaan di wilayah kota Probolinggo yang sanggup memberi kontribusi bagi Pemerintah daerah setempat. Namun perusahaan yang bergerak dalam pengelohan oli bekas ini sejak kemunculannya banyak disorot berbagai kalangan. Bayang-bayang mengenai dampak lingkungan sejak awal berdirinya pabrik ini ternyata terbukti. 

Mulai uji coba hingga saat ini, perusahaan yang dimiliki Yuwe ini disinyalir belum memenuhi ketentuan terkait penanganan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Bermula beberapa bulan lalu, PT Berdikari Jaya Bersama diprotes warga perumahan dan instansi yang berada di sekitar perusahaan mengenai bau yang sangat menyengat hingga berujung sidak yang dilakukan oleh DPRD dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Probolinggo ke lokasi pabrik. Waktu itu anggota Komisi C DPRD kota tersebut menemukan, jika perusahaan ini belum memenuhi unsur Amdal dengan munculnya bau yang sangat menyengat. Namun Yuwe selaku pemilik perusahaan tersebut menampik tudingan ini. “Pabrik ini masih dalam uji coba dan memang ada kebocoran pipa cerobong sehingga timbul bau,” ujarnya saat itu.

Akan tetapi problem bau yang sangat menyengat (Baca : Bau busuk) itu, kini muncul lagi. Disinyalir perusahaan ini betul-betul tidak mengantisipasi dampak negatif dari timbunan oli yang cenderung beraroma sangat menyengat. Sepanjang pantauan Indepnews.com, sejumlah pengguna lalu lintas di ruas jalan sekitar pabrik pengolahan oli bekas yang nantinya digunakan untuk bahan bakar diesel ini mengaku sangat terganggu dengan bau tersebut. Begitu juga dengan instansi dan warga yang kebetulan berada dekat dengan lokasi pabrik. “Hampir 24 jam, kami menghirup udara yang berbau sangat busuk. Seharusnya pihak pabrik mencari solusi atas masalah tersebut,” ujar Yasin warga Kelurahan Kedung Asem yang tinggal di sisi selatan pabrik.

Pernyataan keras juga dilakukan oleh Bambang Yuwono, Aktivis Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formalin) yang melihat tidak adanya upaya dari pengelola pabrik untuk mencari jalan keluar atas problem bau ini ujarnya. Tanggapan lain juga dilontarkan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Probolinggo. “Meski teknis terkait perijinan telah lengkap, bukan berarti perusahaan tidak peduli terhadap dampak lingkungan. Ujung-ujungnya masyarakat yang terkena dampaknya. Seharusnya pemilik pabrik komitmen dengan Amdal seperti yang disampaikan saat ada sidak DPRD dan BLH ke pabriknya. Ucapan dia harus dibuktikan,” tegas Ir Misman, SH salah seorang pegiat LPKN pada wartawan media ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, ternyata pabrik ini telah melakukan operasi meski dengan skala kecil. Namun anehnya dengan berproduksi dengan sekala kecil sudah nampak dampak polusi yang ditimbulkan, apalagi perusahaan ini operasionalnya dilakukan secara penuh. “Kalau terbukti ada kelalaian serta pembiaran terhadap polusi udara yang cenderung merugikan lingkungan sekitarnya, kami akan mengambil langkah agar pabrik ini ditutup saja sampai ada tindakan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Sementara Yuwe selaku pemilik PT. Berdikari Jaya Bersama yang berdiri di Jalan Lumajang Km 5 No. 618 Probolinggo ini, saat akan dikonfirmasi terkait polusi bau yang menjadi keluhan sejumlah warga hingga berita ini naik cetak belum berhasil ditemui. “Bos lagi ke Surabaya mas. Kapan-kapan lagi datang kesini,” kata petugas security yang ngepos di pintu utama perusahaan. 

Fenomena timbulnya bau menyengat dari pabrik ini, ternyata telah diketahui oleh pemilik pabrik. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh sejumlah karyawan yang bekerja pada perusahaan pengolahan oli bekas menjadi bahan bakar tersebut “Betul, bau ini tentunya bisa mengganggu lingkungan, tapi bagaimana lagi yang namanya oli bekas ditimbun, ya pasti bau,” ujar salah seorang karyawan pabrik yang minta namanya tidak dipublikasikan. 

Sementara M. Abas, staf Kantor Perijinan kota Probolinggo yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan seharusnya perusahaan proaktif merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR). “Agar persoalan dibawah tidak mengganggu aktifitas perusahaan, mestinya pengelola pabrik memberikan konpensasi pada lingkungan dan masyarakatpun tidak terlalu ekstrim menekan perusahaan,” ujarnya. (Syifak)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved