Kegiatan tambang galian C (Syifak) |
Mewakili Bupati Probolinggo, Hj. Tantriana Sari SE, Asisten, Asy'ari membuka acara Rakor yang dihadiri langsung Kapolres, AKBP Iwan Setyawan, Kasdim, Mayor Infantri Winarso serta seluruh Camat, Kapolsek, Danramil serta dinas terkait seperti Satpol PP, Perijinan dan lainnya.
Asy'ari menjelaskan, Pemkab tidak lambat dalam merespon kasus penambangan pasir di Lumajang. Sebab saat kasus Lumajang heboh, Pemkab langsung konsolidasi di tingkat kecamatan. "Masih ada beberapa penambang yang tak berijin beroperasi, sehingga ditutup. Satpol PP sudah merazia belakangan ini, sekarang sudah tak ada kegiatan penambangan jelasnya.
Dalam paparannya, Winarso mengungkapkan eksploitasi berlebihan bisa merusak alam. Kebutuhan pembangunan memang butuh bahan pasir, tapi berpotensi melahirkan bencana. Salah satu dampak negatif penambangan illegal adalah kendaraan yang melintas merusak jalan.
Sementara Kapolres Iwan menegaskan, dari 39 lokasi penambangan, sudah 25 lokasi yang ditutup. Pemda diminta membentuk tim terpadu untuk mengawasi penambangan yang ditutup.
"Kapolsek dan anggota jangan main-main dan jangan jadi beking. Masyarakat harus dicarikan pekerjaan lain selain dari menambang. Sesuai UU Kepolisian, polisi berhak menyelidiki semua tindak pidana, termasuk illegal minning," tandasnya.
Ironisnya dengan diadakannya rapat koordinasi yang bertujuan memberi nuansa lain terkait penertiban aktifitas penambang galian C di wilayah ini, ternyata lain halnya ketika melihat kondisi dilapangan. Sejumlah kegiatan tambang galian C yang diklaim Satpol PP telah dilakukan penutupan, namun kenyataannya hingga saat ini aktifitas pengerukan sirtu masih terjadi. “Police line hanya hiasan saja. Sehari setelah pita kuning itu dipasang, para penambang mulai beraksi lagi.”Ujar Hasin, warga kecamatan Paiton yang ditemui Indepnews dilokasi tambang galian C.
Kenyataan ini menimbulkan polemik dikalangan tokoh masyarakat setempat yang menilai langkah penertiban oleh pihak terkait tidak diikuti dengan pengawasan secara maksimal terhadap obyek yang ditutup. “Yang jelas ada indikasi beraninya mereka melakukan kegiatan tambang, karena ada main dengan oknum tertentu.”tegas salah satu tokoh masyarakat Paiton. Rupanya membandelnya para penambang sirtu (Pasir dan batu) di Kabupaten Probolinggo ini, bukan hanya di Kecamatan Paiton, namun hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Besuk dan Kotaanyar. (Syifak)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !