Dugaan Kongkalikong Freeport
MEDAN - INDEPNEWS.Com : Kasus dugaan kongkalikong menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang ditengarai melibatkan Ketua DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Setya Novanto, terus bergulir liar.
Terjadi "perpecahan", baik di kalangan elite pemerintah maupun parlemen. Terutama di parlemen, karena sejumlah anggota DPR RI yang memiliki kedekatan dengan Setya Novanto, mulai membelokkan isu yang digunakan untuk balik menyerang Sudirman Said, Menteri ESDM, sosok yang membongkar dugaan kongkalikong ini.
Simak videonya!
Fadly Zon dari kubu pro Setya Novanto dan Ruhut Sitompul dari kubu kontra. Najwa juga menghadirkan Junimart Girsang yang mewakilli Majelis Kehormatan Dewan (MKD) serta Lucius Karus, peneliti FORMAPPI.
Dalam percakapan ini, Fadly Zon mengemukakan argumentasi-argumentasi yang secara garis besar mengindikasikan bahwa ia menilai pertemuan antara tiga orang terkait PT Freeport, yang satu di antaranya diduga merupakan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport dan seorang pengusaha berinisial RC, sebagai hal yang lumrah.
Ia justru memandang, upaya Sudirman Said untuk membongkar dugaan kasus kongkalikong ini sebagai tindakan kriminal. Merekam pembicaraan secara diam-diam, adalah kejahatan dan layak dihadapkan ke muka hukum.
Ruhut Sitompul menggugat argumentasi Fadly Zon. Menurut dia, tindakan Setya Novanto adalah tindakan yang memalukan. Sejumlah sergahan Ruhut sempat membuat Fadly Zon tergeragap dan mengulang-ulang argumentasinya. (ags/Tribun/inc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !