![]() |
Ilustrasi |
Dukungan terhadap pengungkapan pelaku penganiayaan siwa kelas II SMA, karena sampai saat ini polres Sumenep, belum menetapkan tersangkanya. Akibatnya, dukungan terhadap Toni, yang diduga menjadi korban kekerasan keluarga advokat, terus membanjiri halaman media sosial (medsos).
Tidak hanya itu, Komis I DPRD Sumenep, akan menyurati Polres Sumenep, untuk mempetanyakan kejelasan kasus Toni. “Kami komisi I memberikan dukungan penuh terhadap kasus Toni. Kami akan bersurat ke polres Sumenep biar kasus Toni tidak berlarut, dan pelakunya segera tertangkap,” kata Darul Hasyim Fat, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Kamis (28/1/2016).
Menurutnya, kasus yang menimpa Toni, yang ditudih mencuri HP hingga tangannya dicelup ke minyak goreng mendidih oleh keluarga Dimas, yang tanpa ada satupun tersangkanya.yang menangani kasus tersebut dapat sorot notabene melek hukum (advokat), merupakan kejadian yang luar biasa, yang harus segera diselesaikan. Karena kasus tersebut merupakan kasus nasional, yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi korbannya masih kelas II SMA, yang perjalanan hidupnya masih panjang.
“Kasus ini sangat luar biasa, makanya banyak mendapat dukungan dari lowyers, aktivis, LSM, hingga Wartawan. Dan kasus ini harus segera diselesaikan biar efeknya tidak kemana-mana,” imbuh Darul Hasyim Fath, usai memanggil Toni ke ruang Komisi I.
Sementara kasus penganiayaan terhadap Toni siswa kelas II SMA yang tangannya digoreng keluarga advokat ke minyak goreng mendidih hingga melepuh, sudah dilaporkan pada tanggal 11 Januari 2016. Namun kasus tersebut terkesan alot, dan polisi belum menetapkan tersangkanya.
Tidak hanya itu, selain polisi belum menetapkan tersangkanya, polisi juga belum memeriksa keluarga terlapor, yang diduga mengetahui kasus tersebut. Oleh karenanya, masyarakat menuding Polres Sumenep main mata dalam kasus Toni. “Selaku kuasa hukum korban, saya meminta DPRD Sumenep khususnya komisi I, membantu mendesak polisi agar segera menagkap tersangkanya. Sehingga kasus ini tidak berlarut, dan mengganggu aktivitas Toni dalam belajar,” pinta Supyadi, Kuasa hukum Toni, kepada Komisi I DPRD Sumenep.
Bahkan untuk kasus Toni, pihaknya sudah berkirim surat ke Polda Jatim, Mabes Polri, Komnas HAM, dan KPAI. Sehingga penyidik Polres Sumenep, tidak main-main dalam menyelesaikan kasus Toni. Sementara dugaan penganiayaan tersebut bermula saat korban dituduh mengambil handphone milik Dimas, anak keluarga terlapor yang masih temannya sendiri, sepulang dari menghadiri selamatan ke rumah temannya di Kecamatan Lenteng.
Karena korban tetap tidak mau mengaku karena memang tidak mencuri, melainkan hilang saat dirinya dan Dimas mengalami kecelakaan di wilayah Kecamatan Batuan, keluarga terlapor marah dan menyeret Toni ke lantai satu, dan membawanya ke dapur. Ditempat tersebut, tangan kanan Toni dicelup minyak goreng mendidih hingga melepuh.
Oleh keluarganya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Keluarga korban yang tidak terima perbuatan pelaku, melaporkan kasus tersebut ke polisi, namun hingga sekarang laporan kasus tersebut masih ngendap. Dan polisi terus beralasan masih dalam proses peneylidikan, sehingga tidak satupun tersangka yang ditetapkan. (Imam)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !