Neta S Pane: Polisi Lakukan Razia Sembarangan Harus Dipecat INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , , » Neta S Pane: Polisi Lakukan Razia Sembarangan Harus Dipecat

Neta S Pane: Polisi Lakukan Razia Sembarangan Harus Dipecat

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 29 Januari 2016 | 11.09

Razia polisi (Lip6) 
SAMOSIR - INDEPNEWS.Com : Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menegaskan, dalam hal penentuan lokasi razia, Polri punya standar operasinal prosedurnya (SOP).

"Biasanya diutamakan di kawasan-kawasan rawan dan strategis. Seorang anggota polisi tidak bisa seenak udelnya menentukan lokasi melakukan razia. Sebab, semua rencana razia harus dikoordinasikan dengan atasan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).

Neta mengatakan demikian menyikapi pernyataan Kanit Patroli Polantas Polres Samosir, yang menyebut suka-suka hati di mana saja lokasi tempat razia bisa dilaksanakan dalam satu hari.

Menurut Neta, jika ada polisi seenak udelnya melakukan razia berarti berniat tidak baik dan sengaja untuk menjebak masyarakat demi kepentingan pribadinya.

"Polisi seperti ini harusnya dipecat karena hanya akan meresahkan dan menyusahkan masyarakat, padahal tugas polisi melayani masyarakat," tegasnya.

Ketika ditanya kalau STNK sudah ditilang, apakah petugas lantas boleh berniat mengamankan kendaraan pemilik? Menurutnya, STNK sudah ditilang polisi masih bisa menilang SIM pengendara.

Ini untuk pelanggaran lalu lintas. Tapi jika pengendara melakukan pelanggaran berat. Misalnya menabrak polisi atau orang lain, kendaraannya harus ditahan polisi untuk kemudahan proses hukumnya.

Polisi juga tidak bisa melaksanakan razia tikungan. "Jelas tidak boleh karena akan membahayakan nyawa polisi itu sendiri maupun masyarakat pengguna jalan. Razia harus jauh dari tikungan jalan dan harus memakai plang razia," ujarnya.

Jika tanpa plang, sebut Neta, razia tersebut pasti gelap dan patut diduga hanya untuk mencari uang pungli. Hanya masalah banyaknya razia ilegal dan tidak sesuai SOP dibiarkan polisi yang menjadi atasannya.

"Seharusnya razia seperti ini sekarang diamankan Propam dan pelakunya dikurung ditahanan selama 21 hari dan tidak diperkenankan lagi bertugas di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, razia rutin dilaksanakan Polantas Polres Samosir di depan Mapolsek Pangururan, Rabu (27/1), menuai protes dari masyarakat. Pasalnya, saat melaksanakan razia, salah seorang petugas  tidak bersikap sebagai pelayan masyarakat. Membentak dengan nada keras dalam pemeriksaan surat - surat kendaraan. Bahkan, petugas tersebut langsung membawa kendaraan warga yang kena tilang untuk diamankan di Mapolsek, meskipun dikeluarkan kembali, padahal STNK-nya sudah ditilang. (HN/Andalas/inc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved