Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 22 Januari 2016 | 23.55

Ilustrasi 
MINAHASA TENGGARA - INDEPNEWS.Com : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Toni Lasut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow. Terkait kasus tabrakan maut yang terjadi di Desa Buyat, Kabupaten Bolmong Timur, dan menewaskan seorang warga, Jemi Kandouw, yang terjadi pada 16 Agustus 2015, tahun lalu. 

Saat Dimintai keterangan atas peristiwa yang menimpa dirinya, usai menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Kantor Satlantas Polres Bolmong, Kamis (21/01), Tony lasut di hadapan sejumlah wartawan, pun menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa tabrakan berujung maut tersebut. 

“Saya awalnya bermaksud untuk menolong orang,” ujar Lasut mengawali kisahnya. Diceritakan, saat itu, dirinya hendak menjemput tim sepakbola binaannya yang dijadwalkan menjalani pertandingan persahabatan dengan Persma Manado. “Waktu itu, setibanya saya di lapangan sesuai janji jam 3 sore, Persma Manado sudah ada dan penonton sudah ramai. Sementara tim binaan saya belum datang. Terpaksa, saya pun meminjam mobil hardtop untuk menjemput tim binaan saya.” 

Dalam perjalanan menjemput tim binaan tersebut, Toni Lasut yang kebetulan membawa anaknya yang masih kecil, kemudian bermaksud mengantarkan anaknya kepada istrinya di rumah. Menurut Toni Lasut, dalam perjalanan mengantar anaknya inilah, petaka menimpa dirinya bermula. 

“Saat akan mengantar anak saya ke rumah sebelum menjemput tim binaan, saya melihat orang ramai berkumpul di sebuah jalan, di depan rumah Andre Lasut. Ketika saya baru mau mencari tahu apa yang terjadi, tiba-tiba Andre Lasut melompat dan meminta saya mengejar sebuah sepeda motor yang menabrak istri Andre Lasut,” lanjutnya. 

Dalam kondisi tersebut, Toni Lasut mengaku tak dapat menolak permintaan Andre Lasut, dan dirinya langsung mengejar pelaku tabrak lari terhadap istri Andre Lasut. “Namanya orang minta tolong, ya serba salah juga kalau tidak ditolong. Apalagi yang meminta tolong juga saudara saya. Jadi, saya kemudian mengejar pelaku tabrak lari terhadap istri Andre,” akunya. 

Pengejaran terhadap pelaku tabrak lari kemudian dilakukan Toni Lasut hingga ke desa Buyat, Kabupaten Bolmong Timur. Dirinya terus melakukan pengejaran, hingga tanpa disadari, peristiwa naas telah menunggu di depan matanya. 

“Setibanya di Polsek Ratatotok, kami tidak melihat motor tersebut. Kami terus mengejar. Sampai di Buyat, kebetulan jembatannya tinggi, kami melihat motor tersebut. Namun sebelum jalan lagi, seorang ibu bernama Ci Eng, menghampiri saya dan mengatakan, yang menabrak itu menggunakan helm putih, motor biru, memakai ransel dan tangannya sudah terluka,” jelasnya. 

Tak berhenti disitu, Toni Lasut kembali melakukan pengejaran, hingga akhirnya terjadilah peristiwa yang mengantarkan dirinya menyandang status tersangka atas kasus tabrakan maut. “Kami kembali mengejar. Pas tiba di pertigaan, begitu kendaraan kami melewati motor pelaku, saya hanya mendengar Andre berteriak berhenti, berhenti. Dan tiba-tiba terdengar bunyi benturan, Bruuuukk." 

Meski demikian, Toni Lasut mengaku sempat berupaya melakukan pertolongan terhadap penabrak istri Andre yang akhirnya juga menjadi korban tabrakan maut oleh dirinya. "Saat itu, motor bersama orang itu sudah berada dalam selokan. Tapi Andre yang masih emosi terlihat marah-marah begitu kami turun dari mobil. Kemudian saya bilang tolong diangkat, urusan polisi, biar saya yang tanggung jawab. Nah, sebelum ke rumah sakit kami singgah dulu di Polsek melaporkan peristiwa, dan selanjutnya bersama Kanit Serse, kami sama-sama ke rumah sakit," tutup nya. 

Sementara Falen kandou selaku keluarga korban saat dihubungi via ponsel mengaku puas dengan kinerja aparat kepolisian atas penanganan kasus ini. "Kami selaku keluarga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah bekerja dengan maksimal untuk membongkar kasus ini. Semua kita sama di depan Hukum, jadi siapapun dia yang melakukan tindakan pelanggaran hukum harus ditindak demi tegaknya keadilan,” jelasnya. 

Kandou yang di kenal sebagai Aktivis muda anti diskriminasi ini juga meminta kepada semua keluarga untuk menyerahkan semua proses hukum ini pada pihak berwajib, “serahkan semua proses hukum ke polisi, jangan sampai mengambil tindakan main hakim sendiri, biarlah hukum dan keadilan yang bicara,” pinta kandou mengakhiri. (fdk) 
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved