![]() |
Edhi Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat |
PACITAN - INDEPNEWS.Com : Ketua Fraksi Partai Demokrat
(FPD DPR-RI) Edhie Baskoro Yudhoyono memastikan partainya tetap menolak rencana
revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang
digadang-gadang kalangan legislatif.
Disela-sela
kunjungannya di Pacitan Jawa Timur, Ibas mengaku penolakan revisi UU KPK
dilakukan karena fraksinya mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan
berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK.
"Kami
akan tetap katakan 'tolak' jika ada agenda lain. KPK serta aparat penegak hukum
lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan itu harus diperkuat dan didorong
menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum kita," katanya,
usai sosialisasi empat pilar di Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung,
Pacitan.
Menurutnya,
hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan
terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Terlebih KPK diisi orang-orang
pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia . Lanjut
dia, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui
pandangan fraksi dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti
apa pandangan fraksi Demokrat," ujarnya.
Ibas yang juga
anggota Komisi 10 DPR RI ini justru mendorong, KPK untuk lebih
tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun
penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan
sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah
ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan
penegakan hukum," kata Suami Alya Rajasa ini. (David CB)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !