Infonya
nilai ini sebenarnya jauh lebih rendah dari angka yang muncul pada awal
pemeriksaan BPK, dimana pada mulanya muncul dugaan angka sekitar Rp. 450 milyar
yang bisa dikategorikan penyelewengan (penggunaan anggaran yang tidak tepat)
dan atau pemborosan pemakaian anggaran negara.
Tapi
dalam proses selanjutnya, dengan adanya negoisasi dll, maka angka dugaan
penyelewengan dan atau pemborosan pada anggaran pemprop Jatim itu turun menjadi
sekitar Rp. 265 milyar.
Karena
fungsi pemeriksaan oleh BPK adalah bersifat pembinaan dalam pengelolaan
keuangan negara, maka disarankan bahwa jumlah anggaran yang diduga terjadi
penyelewengan dan atau pemborosan itu dikembalikan pada kas negara, paling
lambat pertengahan bulan Mei tahun 2016.
Jika
tidak dikembalikan pada kas negara, maka jika hal tersebut nanti akan
dimasukkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK. Ini tentunya akan
mempengaruhi penilaian pengelolaan keuangan daerah pemprop Jatim.
Meskipun
nantinya jika terlanjur masuk LHP BPK tetapi apabila sejumlah uang yang diduga
terjadi penyelwengan dan atau pemborosan itu dikembalikan pada kas negara, maka
disana tidak akan ada kerugian negara yang bisa menjadi bahan pengusutan aparat
hukum dalam ranah tipikor (tindak pidana korupsi).
Akan
tetapi jika potensi kerugian negara akibat dugaan terjadinya penyelewengan dan
atau pemborosan anggaran itu tidak dikembalikan pada kas negara, maka aparat
penegak hukum wajib mengusut kasus ini dalam ranah tindak pidana korupsi.
LSM
Pager Jati, berharap bahwa DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jatim berperan
aktif dalam mengawasi anggaran Pemprop Jatim itu.
Jika
tidak, maka masyarakat bisa saja beranggapan bahwa ada kong-kali-kong antara
DPRD dan Pemprop Jatim dalam dugaan penyelewengan dan atau pemborosan anggaran
tersebut.
Dugaan
terjadinya penyelewengan dan atau pemborosan anggaran di pemprop Jatim itu
terjadi di beberapa SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) pemprop Jatim,
diantaranya di Bappeprop (Badan Perencanaan Pembangunan Propinsi), Dinas
Perhubungan, Balitbang (Badan Penelitian & Pengembangan), Biro Ekonomi,
Biro Administrasi Pembangunan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !