SUMENEP - INDEPNEWS.Com : Puluhan wartawan Sumenep, menggelar aksi damai ke Polres Sumenep. Mereka mengeluarkan bebarapa tuntutan atas insiden pengusiran terhadap wartawan saat liputan, antara lain:
Pertama; Meminta
Kasat Reskrim harus meminta maaf kepada insan jurnalis. Pernyataan maaf itu
harus dilakukan oleh Kasat Reskrim di depan umum, disaksikan oleh para jurnalis
dan petinggi Polres Sumenep.
Kedua; Untuk
mengantisipasi kejadian yang berulang-ulang, Kasat Reskrim harus dimutasi.
Ketiga; Menandatangani
maklumat pernyataan Jurnalis Sumenep dengan ditanda tangani oleh perwakilan
jurnalis dan semua petinggi Polres.
Keempat; meminta
Kapolres agar tidak menutup diri terhadap kasus pengusiran yang dilakukan oleh
anak buaya kepada Jurnalis.
Usai melakukan orasi,
sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Sumenep itu,
menuju ruangan Sutanto Mapolres setempat untuk audiensi dengan Kapolres
Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana.
Selain Kapolres Sumenep
tampak juga hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polres, Kompol Hadi Prayitno
yang mendampingi AKBP Rendra Radita Dewayana.
Pada pertemuan tersebut,
perwakilan wartawan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya terkait
insiden pengusiran terhadap sejumlah wartawan saat meliput di Mapolres oleh
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin.
“Kita sudah lama
bermitra. dan sudah lama menjalin hubungan baik dengan Polri. Tapi dengan
insiden ini, hubungan kita mulai retak, akibat ulah oknum anggota Polres,” kata
Abd Rahem, wartawan MNC TV, Senin (16/5).
Ditempat yang sama,
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin akhirnya menyampaikan permohonan
maaf dihadapan para wartawan, Senin (16/5).
“Saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya, tidak ada niatan menghalang-halangi pekerjaan pers,” katanya.
Ia juga menjelaskan,
bahwa setelah melakukan razia cafe di Sumenep, tepatnya di Aula Sutanto, diduga
ada dua orang yang dicurigai bukan wartawan.
“Saya curiga dan saya
yakini ada dua orang yang bukan dari media. Saya tidak ada maksud untuk
mengusir wartawan, mungkin pada waktu itu saya khilaf,” ujarnya.
Untuk itu Ia berjanji,
kedepan akan melakukan komunikasi lebih baik dalam menjalankan tugas. “Saya
akan bertugas lebih baik,” tandasnya singkat.
Sebelumnya, Kasat
Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin diduga melakukan “Pengusiran”
terhadap wartawan, Jumat (13/5) malam saat melakukan liputan di Aula Sutanto
pasca razia dua kafe di sumenep. Saat itu, petugas mengamankan 17 orang warga.
(Jar/Sar)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !