Kades Bercak Induk Digugat ke PTUN Terkait Pemecatan Perangkat Desa INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Kades Bercak Induk Digugat ke PTUN Terkait Pemecatan Perangkat Desa

Kades Bercak Induk Digugat ke PTUN Terkait Pemecatan Perangkat Desa

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 08 Mei 2016 | 16.01

BONSOWOSO - INDEPNEWS.Com : Kini Kepala Desa Bercak Induk digugat ke PTUN oleh perangkat desa setelah memecat 9 perangkat desa. Namun dirinya mempunyai dasar untuk memberikan SK Pemberhentian, salah satunya adalah bukti tertulis yang berisi permintaan pemberhentian sekaligus pergantian perangkat desa yang tertulis dalam surat aspirasi warga.

Diakui pula bahwa dirinya menerima surat dari Bupati Bondowoso, bahwa perangkat desa yang dimaksud tidak mempunyai syarat sebagai perangkat desa. Sementara ini perangkat desa yang diusulkan sebagai pengganti perangkat yang diberhentikan akan menunggu keputusan dari pemerintah daerah, namun kepala desa tetap optimis jika sidang PTUN akan dimenangkan dirinya.

Namun sejauh ini beberapa nara sumber terpercaya berharap ada keputusan yang mengarah kepada keadilan, mengingat pasca pelaksanaan pilkades biasanya kepala desa akan melakukan sikap dengan membredel perangkat desa, BPD, LPMD karena faktor balas dendam politik bukan lagi karena peraturan. (Cipto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved