Hal itu disampaikan kepada IndepNews di balai desa Prajekan Kidul, Senin (9/5/2016) disaksikan Reky yang menjabat sebagai Kepala Desa, bahwa Nurhayati merasa keberatan atas pengalihan dan penghapusan peserta BPJS dari perusahaannya dimana suaminya bekerja. Karena sebelum memberikan keputusan seharusnya pihak BPJS memberikan informasi atau berkoprdinasi terlebih dahulu dengan cara memberikan pilihan apakah sebagai peserta BPJS di perusahaan PG. PTPN XI ataukah sebagai peserta BPJS di kabupaten Bondowoso, mengingat sudah dua tahun ini dirinya ikut sebagai peserta BPJS di perusahaan suaminya bekerja.
Salah satu bukti berupa Nomor kartu BPJS di Bondowoso sama persis dengan Nomor BPJS sebelumnya, padahal selama dua tahun, pembayaran 20% dari gaji suami sudah dibayar kepada BPJS. Bahkan pelayanan serta pengobatan dua penyakit Nurhayati dilakukan oleh dua Dokter spesialis, Dr. Ratna (Dokter spesialis penyakit dalam) dan Dr. Ariadi (Dokter spesialis penyakit Jantung) dan dari pelayanan dan pengobatan khusus tersebut kini kondisi kesehatannya semakin membaik.
Namun dikhawatirkan setelah menjadi peserta BPJS di Bondowoso dipastikan pelayanan serta pengobatan terhadap Nurhayati dilakukan di Puskesmas Prajekan yang tidak diketahui pasti bisa memberikan pengobatan yang sama dengan kedua Dokter sebelumnya.
Nurhayati kepada IndepNews, “saya sebenarnya ingin tetap mengikuti BPJS suami karena meskipun sudah pensiun atau berhenti dari perusahaan PG. PTPN XI Situbondo dijamin pelayanan tetap akan diberikan. Namun setelah menjadi peserta BPJS di Bondowoso yang baru satu kali ini membayar kepada BPJS, Saya khawatir setelah saya berhenti sebagai perangakat desa maka BPJS kemungkinan besar sudah tidk berguna lagi,” keluhnya.
Sementara Kepala desa Prajekan Kidul menambahkan, “saat ini dengan terpaksa uang pajak dipinjam untuk mmembayar kepada BPJS dengan tujuan agar kartu tersebut bisa digunakan dengan segera, apalagi ini juga dilakukan untuk menghindari sangsi sebesar 2% dari jumlah tunjangan perangkat desa meskipun dana ADD masih belum diterima, sebab pembayaran uang BPJS diambilkan dari dana ADD” terang kepala desa.
Beberapa pihak menyayangkan hal ini terjadi sehingga masalah yang terjadi seperti ini merupakan hal yang harus dibenahi dan disempurnakan agar sistem yang dilakukan dalam mengakses BPJS tidak terkesan asal comot. (Cip/BB)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !