Kajari Surabaya Didik Farkhan SH, MH, saat memberikan materi Kuliah Terbuka di Unitomo.(kip) |
SURABAYA - INDEPNEWS.Com : Dalam rangka meningkatkan kualitas
mahasiswa dan perguruan tinggi, Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo
(Unitomo), mengadakan Kuliah Terbuka, dengan menghadirkan tiga nara sumber yang
berkompeten dalam permasalahan hukum, Senin (23/5), di kampus Unitomo Jl
Semolowaru Surabaya.
Mereka yang dihadirkan dalam kuliah terbuka sekitar ratusan
mahasiswa dari Fakultas Hukum strata satu (S-1) maupun S-2, juga dihadiri
Rektor Unitomo Dr. Bahrul Amig, Dekan Fakultas Hukum Dr. Siti Marwiah, Kepala
Program Studi (Karodi) Magister Ilmu Hukum(MIH), serta jajaran akedemika
Unitomo. Dr. Bahrul Amiq menyambut positif kegiatan yang diselenggarakan
Fakultas Hukum Unitomo ini, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Surabaya, serta
sebuah perguruan tinggi di Thailand .
Demikian juga Dekan FH Unitomo, yang juga adik kandung Prof,
Mahfud MD ini, mengaku jika kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan semua
pihak. Ketiga nara sumber yang dihadirkan dalam
Kuliah Terbuka itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya , Didik Farkhan SH MH, yang mengambil
tema “Potret Penegakan Hukum oleh Kejaksaan dalam Bingkai Negara Hukum”. Di
hadapan para peserta, Didik Farkhan memaparkan bagaimana proses penanganan
perkara-perkara, baik pidana umum maupun khusus oleh kejaksaan negari.
Pemateri kedua adalah Dr Sabir Alwy, SH, MH, Wakil Ketua
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia , yang mengupas mengenai
Hukum Kesehatan di Indonesia.
Dan yang ketiga dari Bhurapa University
Thailand dengan tema
“Internationalizazion of Higher Education in ASEAN Community” oleh Prof, Dr. Ri =hikom
Siriprasertchok, Vice President
Burapha University .
Kehadiran Prof, Dr. Ri =hikom Siriprasertchok ke kampus Unitomo
ini juga sebagai tindak lanjut kerjasama antar perguruan 'nggi suasta di tingkat
ASEAN.
Pasalnya, Unitomo direncanakan juga akan melakukan kunjungan
ke Kampus Burapha University ,
pada pertengahan bulan Juli 2016
mendatang. Menurut Wahyu, Kaprodi MIH Unitomo, sesuai yang disampaikan Prof,
Dr. Ri=hikom Siriprasertchok, nantinya mahasiswa hukum Unitomo yang melakukan studi
banding ke Thailand, juga akan diajak ke kepolisian, kejaksaan, Lapas, dan
Mahkamah Konstitusi di Thailand, serta mengikuti seminar internasional. Karena
itulah, Wahyu berharap, kegiatan studi banding ini nantinya diikuti oleh
mahasiswa S-1 maupun mahasiswa S-2 Unitomo.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !