SUMENEP - INDEPNEWS.Com : Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro
Karim, M.Si menegaskan jika program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang
dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus betul-betul sesuai dengan
ketentuan, yakni pasien yang tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan (BPJS-Kesehatan) maupun kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep pada acara
Sosialisasi Jamkesda Bagi Para Kepala Desa tahun 2016 di Hotel Utami Sumekar,
Rabu (01/06). Menurutnya, di tahun sebelumnya pelayanan Jamkesda melampaui
target dari anggran Rp.17 Milyar hingga berutang Rp. 11 milyar karena banyaknya
masyarakat yang mengguakan Jamkesda. “Jadi tahun ini bagi masyarakat yang memiliki
BPJS maupun KIS tidak boleh pakai Surat Keterangan Miskin (SPM) yang
menggunakan Jamkesda,” ungkapnya.
Karena itu tegas Bupati pihaknya berharap kepada para Kepaa
Desa untuk tidak memberikan SPD kepada warganya yang memang tidak masuk
kategori miskin maupun kepada masyarakat yang sudah memiliki BPJS maupun KIS.
Sehingga semua program dari pusat tersebut bisa lebih dimaksimalkan. “Sebab
program Jamkesda memang diperuntukkan bagi mereka yang tidak tercover dalam di
BPJS maupun KIS,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. H.
A. Fatoni, M.Si menjelaskan kegiaatn sosialisasi Jamkesda diikuti sebanyak 334
Kepala desa se Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumenep khususnya masyarakat miskin
serta untuk mewujudkan kesejateraan masyarakat utamanya di bidang kesehatan.
“kegiatan ini juga untuk memaksimalkan program usaha kesehatan masyarakat yang
langsung menyentuh masyarakat miskin,” tambahnya. (ren)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !