Gelar Kasus Polres Sumenep Dengan LIH Jatim INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Gelar Kasus Polres Sumenep Dengan LIH Jatim

Gelar Kasus Polres Sumenep Dengan LIH Jatim

Ditulis Oleh redaksi Rabu, 18 Januari 2012 | 18.26

Ketua LIH Jatim saat presentasi kasus (Foto : Sup) 
Gelar Kasus Polres Sumenep 
Dengan Lembaga Investigasi Hukum (LIH) Jawa Timur

SUMENEP - INDEPNEWS.Com : Institusi kepolisian tidak mau dicap sebagai pelaku hukum yang terkesan cuci tangan dari laporan masyarakat, hal ini sebagaimana terlihat dari laporan polisi yang dipelopori oleh ACH. SUPYADI, S.H. selaku Ketua Lembaga Investigasi Hukum (LIH) Jawa Timur yang melaporkan UNIT LAKA LANTAS POLRES SUMENEP ke KA TIM II SENTRA PELAYANAN PROPAM MABES POLRI dengan laporan polisi Nomor : STPL/270/VIII/2011, tanggal 24 Agustus 2011 tentang penanganan Laka Lantas Polres Sumenep yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas antara sdr. SAMSUL ARIFIN dengan RONI GUNAWAN di Jalan Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2011, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sehingga dengan adanya laporan tersebut Mabes Polri melimpahkan penanganannya ke Propam Polda Jawa Timur, yang akhirnya Propam polda Jawa Timur menindak lanjuti dengan meminta keterangan penyidik di Unit Laka Lantas Polres Sumenep, kemudian setelah propam melengkapi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terkait, Propam melakukan GELAR KASUS yang dilakukan di Polres Sumenep, dalam Gelar Kasus tersebut juga hadir dari BIDKUM POLDA JAWA TIMUR, DIRLANTAS POLDA JAWA TIMUR, IRWASDA POLDA JAWA TIMUR & PROPAM POLDA JAWA TIMUR, dalam Gelar Kasus ini juga hadir pengacara / Advokat senior Achmad Novel, Gelar Kasus yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2012 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Dirin.

Sementara pelaksanaan Gelar Kasus yang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep berjalan dengan lancar, hingga akhirnya keberadaan laporan kasus kecelakaan yang dilaporkan menjadi jelas dan transparan dalam Gelar tersebut. dan untuk selanjutnya Unit Laka Lantas Polres Sumenep dan Lembaga Investigasi Hukum (LIH) Jawa Timur tinggal menunggu keputusan dari hasil Gelar Kasus dari Propam Polda Jawa Timur selaku penyidik dalam kasus kecelakaan ini yang ditengarai ada penyimpangan hukum. (Jiz)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved