![]() |
Ketua LIH Jatim saat presentasi kasus (Foto : Sup) |
Gelar Kasus Polres Sumenep
Dengan Lembaga Investigasi Hukum (LIH) Jawa Timur
SUMENEP - INDEPNEWS.Com : Institusi kepolisian tidak mau dicap sebagai pelaku hukum
yang terkesan cuci tangan dari laporan masyarakat, hal ini sebagaimana terlihat
dari laporan polisi yang dipelopori oleh ACH. SUPYADI, S.H. selaku Ketua
Lembaga Investigasi Hukum (LIH) Jawa Timur yang melaporkan UNIT LAKA LANTAS
POLRES SUMENEP ke KA TIM II SENTRA PELAYANAN PROPAM MABES POLRI dengan laporan
polisi Nomor : STPL/270/VIII/2011, tanggal 24 Agustus 2011 tentang penanganan
Laka Lantas Polres Sumenep yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dalam kasus
kecelakaan lalu lintas antara sdr. SAMSUL ARIFIN dengan RONI GUNAWAN di Jalan
Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep pada hari Kamis,
tanggal 16 Juni 2011, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sehingga dengan adanya laporan tersebut Mabes Polri
melimpahkan penanganannya ke Propam Polda Jawa Timur, yang akhirnya Propam
polda Jawa Timur menindak lanjuti dengan meminta keterangan penyidik di Unit
Laka Lantas Polres Sumenep, kemudian setelah propam melengkapi dan meminta
keterangan dari semua pihak yang terkait, Propam melakukan GELAR KASUS yang
dilakukan di Polres Sumenep, dalam Gelar Kasus tersebut juga hadir dari BIDKUM
POLDA JAWA TIMUR, DIRLANTAS POLDA JAWA TIMUR, IRWASDA POLDA JAWA TIMUR &
PROPAM POLDA JAWA TIMUR, dalam Gelar Kasus ini juga hadir pengacara / Advokat
senior Achmad Novel, Gelar Kasus yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17
Januari 2012 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Dirin.
Sementara pelaksanaan Gelar Kasus yang bertempat
di Aula Sutanto Polres Sumenep berjalan dengan lancar, hingga akhirnya
keberadaan laporan kasus kecelakaan yang dilaporkan menjadi jelas dan
transparan dalam Gelar tersebut. dan untuk selanjutnya Unit Laka Lantas Polres
Sumenep dan Lembaga Investigasi Hukum (LIH) Jawa Timur tinggal menunggu
keputusan dari hasil Gelar Kasus dari Propam Polda Jawa Timur selaku penyidik
dalam kasus kecelakaan ini yang ditengarai ada penyimpangan hukum. (Jiz)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !