BEM STIA Akan Melaporkan Kades se - Kecamatan Ra’as Ke Polres INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » BEM STIA Akan Melaporkan Kades se - Kecamatan Ra’as Ke Polres

BEM STIA Akan Melaporkan Kades se - Kecamatan Ra’as Ke Polres

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 22 April 2012 | 16.49

Kades se - Kecamatan Ra’as Akan Dilaporkan Ke Polres Sumenep Oleh BEM STIA Atas Dugaan Melakukan Pungutan Liar Pada Pendataan Pajak (SISMIOP)

SUMENEP - INDEPNews ; Permasalahan Program pendataan SISMIOP di Kecamatan Ra’as yang dilakukan oleh KPP Pratama Pamekasan menjadi polemik yang berkepanjangan, bahkan saat ini akan memasuki ke ranah hukum, pelaksanaan pendataan tersebut akan dilaporkan ke POLRES SUMENEP, KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP dan INSPEKTORAT SUMENEP, yang mana pelaporan tersebut dilakukan oleh mahasiswa asal Ra’as yang dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Islam Al – Karimiyah (STIA) Cabang Ra’as Sumenep.

Sdr. Syafari mengungkapkan bahwa dengan laporan yang akan dilaksanakan tersebut diharapkan POLRES SUMENEP dan KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP mengusut tuntas sampai ke akar - akarnya, sehingga akan menjadi pelajaran bagi setiap Kepala Desa di Kecamatan Ra’as yang selalu mengambil enaknya sendiri dengan melakukan pemungutan biaya kepada masyarakat.

Perlu pembaca ketahui, bahwa rencana pelaporan yang disiapkan oleh mahasiswa yang dipelopori dari BEM STIA Cabang Ra’as adalah akan melaporkan semua Kepala Desa di Kecamatan Ra’as yang melakukan pemungutan uang kepada masyarakat pada program SISMIOP, adapun Kepala Desa yang akan dilaporkan yaitu meliputi : Kepala Desa Tonduk, Kepala Desa Alasmalang, Kepala Desa Guwa – Guwa, Kepala Desa Poteran, Kepala Desa Karangnangka, Kepala Desa Kropoh, Kepala Desa Jungkat, Kepala Desa Brakas dan Kepala Desa Ketupat. (Bari/Jiz)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved