Kades se - Kecamatan Ra’as Akan Dilaporkan Ke Polres Sumenep Oleh BEM
STIA Atas Dugaan Melakukan Pungutan Liar Pada
Pendataan Pajak (SISMIOP)
SUMENEP - INDEPNews ; Permasalahan Program pendataan SISMIOP
di Kecamatan Ra’as yang dilakukan oleh KPP Pratama Pamekasan menjadi polemik
yang berkepanjangan, bahkan saat ini akan memasuki ke ranah hukum, pelaksanaan
pendataan tersebut akan dilaporkan ke POLRES SUMENEP, KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP
dan INSPEKTORAT SUMENEP, yang mana pelaporan tersebut dilakukan oleh mahasiswa
asal Ra’as yang dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi
Islam Al – Karimiyah (STIA) Cabang Ra’as Sumenep.
Sdr. Syafari
mengungkapkan bahwa dengan laporan yang akan dilaksanakan tersebut diharapkan
POLRES SUMENEP dan KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP mengusut tuntas sampai ke akar -
akarnya, sehingga akan menjadi pelajaran bagi setiap Kepala Desa di Kecamatan
Ra’as yang selalu mengambil enaknya sendiri dengan melakukan pemungutan biaya
kepada masyarakat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !