Bupati Sukoharjo Marah, Proyek Pasar Darurat Bekonang Salahi Bestek INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Bupati Sukoharjo Marah, Proyek Pasar Darurat Bekonang Salahi Bestek

Bupati Sukoharjo Marah, Proyek Pasar Darurat Bekonang Salahi Bestek

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 19 April 2012 | 00.35



Pasar Bekonang (Foto : Sutarmin DS, SH)
SUKOHARJO - INDEPNews ; Proyek Pembangunan pasar darurat Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah  diduga kuat menyimpang dari ketentuan. Penyimpangan terletak pada kualitas bangunan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). 

Padahal proyek tersebut dibiayai oleh APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 cukup besar. Akibat penyimpangan proyek pasar darurat senilai Rp 747 juta itu, Pemkab Sukoharjo langsung menerjunkan tim pencari fakta. 

Tim Inspektorat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, terjun mencari data dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, Komisi III DPRD Sukoharjo juga terjun langsung ke proyek pasar darurat yang menempati halaman bekas kantor Kawedanan Bekonang. 

Terkait adanya dugaan penyimpangan, Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya. SH, MH marah-marah dan memerintahkan agar bangunan yang menyimpang dibongkar. Apapun alasannya, kalau ada penyimpangan proyek harus diganti. Artinya, bangunan yang tidak sesuai dengan bestek harus dibongkar dan diperbaiki lagi.

Tidak ada alasan, bangunan yang menyimpang harus diperbaiki lagi. “Saya tidak mau tahu siapa yang mengerjakan proyek, kalau menyimpang harus dibongkar. Jangan sampai, nama baik bupati dimanfaatkan untuk menipu masyarakat.”

Wardoyo mengaku terkejut, begitu mendengar ada penyimpangan proyek pasar darurat di Bekonang, Mojolaban. Proyek pasar darurat saja, sudah ada penyimpangan, bagaimana kalau proyek beneran. Hal ini tidak bisa dibiarkan, pelaksana harus bertanggungjawab.

Dia akan segera menerjunkan tim, melakukan pendataan dan penelusuran di pasar darurat bekonang. Kalau terbukti melakukan penyimpangan, harus segera dibongkar. Satu kata, menyimpang harus dibongkar, tegasnya saat menghadiri acara lomba masak makanan tradisional di kantor DPC PDI Perjuangan, Jombor, Bendosari, akhir pekan lalu.

Sementara,  Kepala Inspektorat, Supangat menjelaskan,  dari hasil penelusuran ditemukan adanya penyimpangan proyek pasar darutat Bekonang. Kayu yang digunakan untuk bangunan menyalahi aturan dari 5 x 7 cm, ternyata yang dipasnag hanya 4 x 5 cm. Ini jelas menyalahi RAB, tegasnya.
Tinm  teknis DPU juga menemukan konstruksi menyaklahi bestek  membahayakan pedagang dan pembeli. Sehingga bangunan teresebut harus diganti sesuai RAB atau  rekanan tersebut diminta mengembalikan selisih uang ke kas daerah.

Dia menjelaskan saat ini pembangunan pasar darurat itu telah mencapai kira-kira 90 persen. Namun jika bangunan dinilai membahayakan, Inspektorat tetap menyuruh rekanan memperbaiki. Ditanya total nilai penyimpangan, Supangat mengaku masih menghitung. Namun Inspektorat menilai perbedaan penggunaan kayu secara otomatis membuat penggunaan dana berbeda.

Terpisah, Kepala Disperindag Sriyono mengatakan pihaknya menuntut rekanan yang mengerjakan proyek itu memperbaiki sesuai RAB. “Kalau membongkar bangunan yang sudah berdiri jelas tidak mungkin karena sekarang ini waktunya sudah mepet sekali,” tandas dia.

Pelaksana proyek pasar darurat Bekonang, CV Malan Jaya, Joko Sinto ketika dihubungi Independent News, membantah adanya penyimpangan. Secara tegas, dia menyatakan tidak terima kalau proyek yang dikerjakan menyalahi bestek. Untuk kayu, ukuran 5 x 7 cm, bukan 4 x 5 cm seperti yang dikataskan Inspektorat. Kalau ada kayu ukurannya tidak penuh 5 x 7 cm, masih wajar, karena kurangnya hanya sekitar 0,5 cm, kilahnya. (Sutarmi, SH)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved