![]() |
| Para Abdi Dalem saat kirab kemarin (17/6) (Foto : Sutarmin DS) |
SURAKARTA - INDEPNews ; Bersatunya dua raja Paku
Buwono (PB) XIII dengan KGPH PA Tedjowulan, membawa berkah bagi para Abdi
Dalem. Para abdi dalem mendapat kabar gembira, karena gaji yang diterima akan dinaikan
setara Upah Minim Kota (UMK) Surakarta.
Tidak hanya itu, para abdi dalem juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepastian bakal naiknya gaji para abdi dalem Keraton
Kasunanan Surakarta, disampaikan Pejabat
Humas Dwitunggal, KGPH Suryo Wicaksono.
Dalam keterangan persnya, KGPH Suryo Wicaksono mengatakan,
tunggakan gaji ratusan abdi dalem bakal segera dibayar. Paling lambat sebulan,
tunggakan gaji tiga bulan segera dibayarkan. Setelah cabinet Keraton Kasunan
tersusun, gaji segera dibayarkan.
Bukan itu saja, imbuh Ninok, panggilan akrab KGPH Suryo
Wicaksono, pihaknya juga tengah
menyiapkan THR bagi para abdi dalem yang telah mengabdi kepada Keraton. Nominal
THR tersebut akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Itulah sebabnya, lanjut
Ninok, pihaknya tengah menyiapkan susunan baru kabinet di Keraton untuk segera
diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
”Dengan adanya Dwitunggal, Pak Gubernur saat ini tak lagi
bingung dalam menyalurkan anggaran. Namun, syaratnya semua harus sepengetahuan
raja dan patihnya,” tegasnya.
Salah satu abdi dalem Keraton bagian kebon darat, Tukimin,
mengaku sangat gembira mendengar kabar tersebut. Sejak delapan tahun terakhir,
dia mengaku tak pernah menerima gaji dari Keraton secara rutin sebulan sekali.
”Sejak Keraton pecah, saya hanya nerima gaji tiga bulan sekali,” paparnya.
Selama tiga bulan, dia belum menerima gaji sepeser pun.
Padahal, biasanya gaji diberikan di awal bulan pada tiga bulan berikutnya.
Tukimin mengabdi di Keraton hampir seharian penuh. Selain menerima gaji sebagai
kebon darat senilai Rp 85.000/bulan, pihaknya juga merangkap sebagai pecaosan
dengan gaji Rp 75.000/bulan, imbuhnya. (JIBI/SP)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !