![]() |
| Para penjudi usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolres Sukoharjo (Foto: Sutarmin DS) |
Selain
mengamankan para penjudi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Pelaku perjudian yang diamankan, 8 tersangka judi cap jie kie dan 4 tersangka
judi toto gelap (Togel).
Humas Polres
Sukoharjo AKP Widodo didampingi Kasat Sabhara, AKP Sukamso kepada wartawan di
ruang Kasat Sabhara, Selasa (31/7) mengatakan, tersangka yang ditangkap terdiri
bandar, penjual dan pembeli.
Mereka
ditangkap selama operasi Pekat Candi 2012, di tempat terpisah. Empat tersangka
judi cap jie kie ditangkap di Perum Gading Permai Grogol, yaitu Mulyadi alias
Mul, Supardi alais Lelo, Kushartanto dan Arofi. Barang bukti yang disita uang
Rp 1,1 juta, kertas rekapan dan 4 ponsel.
Kemudian di
pasar Karatsura, juga diamakan empat tersangka judi cap jie kie, yaitu
Supriyadi alias Ciprut, Supadi, Pendi Dwiyanto dan Karmin. Sementara barang
bukti yang diamankan uang tunai Rp 1,870 juta, ponsel dan kertas ramalan paito.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !