12 Penjudi Cap Jie Kie Dan Togel Ditangkap Polisi INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » 12 Penjudi Cap Jie Kie Dan Togel Ditangkap Polisi

12 Penjudi Cap Jie Kie Dan Togel Ditangkap Polisi

Ditulis Oleh redaksi Rabu, 01 Agustus 2012 | 12.04

Para penjudi usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik 
Mapolres Sukoharjo (Foto: Sutarmin DS)    
SUKOHARJO-INDEPNews ; Meski jajaran Polres Sukoharjo terus gencar melakukan operasi, ternyata tidak membuat jera para penjudi. Buktinya, sebanyak 12 orang ditangkap karena kasus perjudian.

Selain mengamankan para penjudi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Pelaku perjudian yang diamankan, 8 tersangka judi cap jie kie dan 4 tersangka judi toto gelap (Togel).

Humas Polres Sukoharjo AKP Widodo didampingi Kasat Sabhara, AKP Sukamso kepada wartawan di ruang Kasat Sabhara, Selasa (31/7) mengatakan, tersangka yang ditangkap terdiri bandar, penjual dan pembeli.

Mereka ditangkap selama operasi Pekat Candi 2012, di tempat terpisah. Empat tersangka judi cap jie kie ditangkap di Perum Gading Permai Grogol, yaitu Mulyadi alias Mul, Supardi alais Lelo, Kushartanto dan Arofi. Barang bukti yang disita uang Rp 1,1 juta, kertas rekapan dan 4 ponsel.

Kemudian di pasar Karatsura, juga diamakan empat tersangka judi cap jie kie, yaitu Supriyadi alias Ciprut, Supadi, Pendi Dwiyanto dan Karmin. Sementara barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 1,870 juta, ponsel dan kertas ramalan paito.

Ditambahkan, AKP Widodo, untuk tersangka judi togel ditangkap di Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter. Para tersangka yaitu Paiman alias Guntur, Sutrisno alias Endok dan Sukadi alias Purwanto ketigasnya warga Kepuh, Nguter. Satu tersangka Wito Kasiman warga Pondok, Nguter. Barang bukti yang diamankan ponsel, 2 lembar buku keplek dan uang tunai Rp 34 ribu. (Sutarmin DS)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved