Atas Persetujuan DPRD Terminal Bus Induk Jonggrangan Segera dibongkar untuk Bangunan Masjid INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Atas Persetujuan DPRD Terminal Bus Induk Jonggrangan Segera dibongkar untuk Bangunan Masjid

Atas Persetujuan DPRD Terminal Bus Induk Jonggrangan Segera dibongkar untuk Bangunan Masjid

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 03 Agustus 2012 | 13.02

Hingga Kamis (2/8), terminal dan kios-kios pedagang
masih tetap beraktivitas. (Foto : Sumanto) 

KLATEN-INDEPNews; Program pembangunan masjid agung di bekas lokasi terminal bus induk Desa Jonggrangan, Klaten Utara segera direalisasikan. Karena, setelah tender pembangunan Masjid Agung yang sedianya dianggarkan Rp 14 miliar dan akhirnya hanya Rp 9,5 miliar itu, pihak pemkab Klaten sudah mendapatkan pemenangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Ir. Tajudin Akbar, tak mengelak jika kegagalan tender beberapa waktu lalu mempengaruhi perencanaan atas pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di bekas Terminal Bus Induk Jonggrangan tersebut, menjadi molor. Namun sekarang pembangunan masjid agung itu segera dilaksanakan. Sebab, dengan desain dan rancang ayng dibuat pemkab dalam APBD Rp 14 miliar dikeluarkan harga perkiraan sendiri lelang Rp 11,2 miliar, ada yang berani dengan anggaran Rp 9,5 miliar.

Setelah dinyatakan tak ada sanggahan, pemkab segera akan memproses kontrak dan surat perintah mulai kerja (SPMK). Diharapkan, kalau lancar diperkirakan pengerjaan proyek bangunan masjids agung dilaksanakan bulan Agustus ini.

Menurut Tajudin, pembangunan lapak untuk para pedagang yang semula menempati lokasi lingkungan terminal bus Jonggrangan, saat ini sudah memasuki tahap persiapan. Pengadaan lapak itu merupakan satu paket dengan jumlah kios sebanyak 43 kios dan lapak. Sedangkan lokasi kios dan lapak darurat tetap dihangun di kompleks area terminal. "Lokasi kios dan lapak darurat akan dibangun di utara terminal sesuai yang sudah disepakati bersama pedagang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Drs. Jaka Sawaldi mengatakan, setelah adanya persetujuan DPRD, proses pembongkaran akan segera dilaksanakan. karena telaH disetujui DPRD, tinggal memproses penghapusan aset dengan SK Bupati Klaten. Adapun aset yang dihapus meliputi, seluruh bangunan di lokasi terminal bus yang dibangun oleh Pemkab. "Setelah terminal dibongkar, parkir bus sementara akan dipindahkan ke lokasi GOR Gelarsena. Namun pemindahan bus, masih menunggu pembongkaran terminal oleh DPU," tambah Jaka Sawaldi.

Menurut pemantauan, hingga Kamis (2/8) sebanyak 32 agen bus dan 8 pedagang yang menempati kios-kios di kompleks terminal Bus Jonggrangan masih terlihat melakukan aktifitasnya seperti biasanya. Para agen bus tersebut berharap, selama ramadhan hingga pasca lebaran untuk melayani arus balik, masih bisa menjalankan usaha mereka di kompleks terminal setempat. Bahkan, mereka berharap jika diperbolehkan, tetap berusaha di lokasi setempat sampai terminal baru selesai dibangun. "Adanya kemoloran pembangunan masjid agung, sebenarnya para pedagang justru senang," ungkap Suseno, seorang agen bus. (Anto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved