Pembongkaran Gedung Film Rita Theatre Gagal INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Pembongkaran Gedung Film Rita Theatre Gagal

Pembongkaran Gedung Film Rita Theatre Gagal

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 03 Agustus 2012 | 12.53

Meski sebagian bangunan sudah dirobohkan, namun bekas 
gedung Film Rita Theartre masih berdiri kokoh dan masih ada 
sebagian pedagang tetap bertahan di area gedung (Foto:Sumanto) 
KLATEN-INDEPNews ; Gara-gara sejumlah warga dan pedagang yang menempati area bekas Gedung Film Rita Theartre, Klaten, menghadang petugas dan menghalangi pekerja yang sedianya akan membongkar gedung tersebut, akhirnya hingga Kamis (2/8) pedagang masih bertahan menempa lokasi  setempat.

Mereka (pedagang-red), meminta kepada Pemkab Klaten menunda pembongkaran karena menjelang hari lebaran masih ada pedagang yang menggelar usaha. "Kami meminta penundaan karena sebagian pedagang belum siap pindah, lantaran belum mempunyai padangan tempat untuk berdagang," ungkap Ketua Paguyuban Pedagang dan warga yang semula menempati gedung Rita setempat, Y Damar Wiryawan.

Meski pembongkaran dan pembangunan, merupakan kewenangan Pemkab Klaten, namun demikian pihak pemerintah harus memperhatikan warga kecil yang membutuhkan tempat berusaha. Sebenarnya, warga sudah berkali-kali mendatangi Pemkab terkait lokasi pemindahan untuk kelangsungan berusaha para pedagang. Namun hingga gedung akan dibongkar belum ada jawaban tentang kepastian tempat pemindahan.

"Penyediaan lokasi usaha yang baru belum jelas, tiba-tiba gedung akan dirobohkan," tambahnya seraya menyatakan, terkait hal itu para pedagang menolak dan meminta penundaan pembongkaran.

Ramadhan Kondusif
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Ir  Tajudin Akbar menyatakan, penundaan pembongkaran bekas gedung film Rita Theatre itu, sama sekali bukan karena pihak Pemkab tak punya nyali. Pemkab menunda pembongkaran gedung Rita tidak terkait karena alasan hukum. Namun, penarikan pelaksana pembongkaran tersebut, semata lebih didasarkan oleh kondusifitas lingkungan agar dalam bulan Ramadhan ini tetap kondusif.

Menurut Tajudin, secara hukum pemkab sebenarnya sah untuk pembongkaran gedung Rita tersebut. Sebab, gedung Rita itu merupakan aset Pemkab Klaten. Selain itu, warga yang menempati lokasi setempat dengan sistem sewa sudah habis masa sewanya.

"Dalam perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang telah diberlakukan, lahan setempat tak boleh lagi digunakan untuk pendirian bangunan gedung," ujar dia.

Sehubungan permintaan warga agar pembongkaran gedung Rita itu ditunda, lanjut Tajudin, pemkab segera akan melakukan rapat koordinasi lintas instansi. Sehingga, penundaan pembongkaran tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan penghadangan sejumlah warga, namun semata untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Sebelumnya, beberap warga dan pedagang yang menempati gedung bekas Rita Theartre menghadang petugas dan pekerja yang membongkar gedung setempat. Akibatnya, pengerjaan pembongkaran bekas gedung Film Thearte itu gagal dilaksanakan. Reaksi warga tersebut dilakukan, lantaran gedung Rita itu sudah ditempati mereka puluhan tahun silam, oleh pemkab akan dirobohkan untuk dijadikan taman kota dengan biaya Rp 500 juta.

Ditegaskan oleh Tajudin, pembongkaran bekas gedung film itu tetap akan dilaksanakan. Sebab, pembongkaran gedung tersebut sudah sesuai dengan perda APBD. "Pemkab tetap akan membongkar gedung Rita Theartre," tandasnya. (Anto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved