| Ilustrasi penerimaan siswa baru (Foto : Ren) |
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ahmad Shadik, M.Si menegaskan, himbauan dalam pelaksanaan PSB oleh masing - masing sekolah sudah diumumkan sebelumnya pada pertemuan para Kepala Sekolah.
“Sebab, pelaksanaan PSB sudah teranggarkan dalam BOS dan tidak boleh membebankan biaya apapun kepada calon siswa,” ujarnya.
Bahkan, jika nantinya akan ada kebijakan sekolah yang mengkoordinir seragam sekolah maupun kebutuhan siswa lainnya yang memang untuk keperluan siswa sendiri, diharapkan tidak dilakukan pada saat pelaksanaan PSB, namun bisa dimusyawarahkan dengan wali siswa.
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sumenep ini juga berharap, dalam pelaksanaan PSB sekolah betul - betul melaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada di masing-masing sekolah, dengan mengacu pada tingkat kebutuhan siswa.
“Jangan sampai terjadi manipulasi data maupun indikasi permainan dalam penerimaan siswa baru,“ tambahnya. (Ren)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !