![]() |
| Saat petugas menilang salah satu bus yang melanggar |
Dari hasil pemeriksaan petugas, belasan bus yang menerabas Jalan Kapten Piere Tendean juga diketahui bukti uji kelayakan (KIR) kedaluwarsa dan menyalahi izin trayek. Penertiban itu juga bertujuan menata rute trayek angkutan umum dari jenis armada yang tidak semestinya melintas.
Para awak bus tak bisa menghindari penertiban saat dicegat aparat di depan Pasar Nusukan. Jalur padat lalu lintas ini menjadi rute favorit bus dan minibus dari arah Purwodadi menuju Terminal Tirtonadi karena menghemat waktu. Oleh sebab itu, maraknya lalu lintas bus memicu kemacetan di kawasan pusat perdagangan tersebut. Kemarin, belasan armada terkena tilang karena melanggar rambu-rambu larangan melintas di Jalan Kapten Piere Tendean.
“Sudah berulangkali diperingatkan, namun tetap saja melanggar. Rambu-rambu larangan seakan diabaikan. Maka dari itu, hari ini (kemarin) langsung ditilang,” terang Kasi Bimbingan dan Keselamatan Lalu Lintas Ongko Febriyanto Prasetyo.
Petugas tak hanya menjaring armada yang nekat melintas, namun juga bus-bus yang parkir di badan jalan serta sejumlah pengemudi sepeda motor yang tak memakai helm. Surat-surat penting kendaraan ditahan petugas sebagai bukti pelanggaran lalu lintas, untuk selanjutnya diproses sidang di Pengadilan Negeri. (nv&rdo/ska)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !