Yang Berhak Mengajukan Capres Hanya Tiga Parpol Pemenang Pemilu INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Yang Berhak Mengajukan Capres Hanya Tiga Parpol Pemenang Pemilu

Yang Berhak Mengajukan Capres Hanya Tiga Parpol Pemenang Pemilu

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 12 Juli 2013 | 07.35

Ferry Mursyidan Baldan (PN-o250)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Partai NasDem berkukuh pada sikapnya bahwa hanya tiga partai teratas dalam perolehan suara pada pemilu yang berhak mengajukan calon presiden.

Sikap Partai NasDem tersebut dikemukakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (11/7).  ''Itu bisa memperkuat sistem presidensial,'' kata Ferry.

Partai NasDem, katanya, tidak mempersoalkan jika Presidential Threshold direvisi, asalkan revisi tersebut semakin memperkuat sistem presidensial. ''Kita ingin standarnya tinggi. Kalau hanya berpikir tentang angka presidential threshold sebaiknya UU Pilpres tidak perlu diubah,'' tambah Ferry lagi.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam berbagai kesempatan juga mengatakan, jika tidak masuk dalam tiga besar, partai yang dipimpinnya tidak akan mengajukan nama calon presiden. "Jika pun kemudian Partai NasDem menempati urutan keempat, Patai NasDem akan menjadi oposisi murni yang akan mengkritisi pemerintahan baru hasil Pemilu 2014," katanya. [PN-o250]
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved