Satpol PP Sukoharjo Terus Kosek Perumahan Tak Berizin INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Satpol PP Sukoharjo Terus Kosek Perumahan Tak Berizin

Satpol PP Sukoharjo Terus Kosek Perumahan Tak Berizin

Ditulis Oleh redaksi Senin, 30 September 2013 | 19.51

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sukoharjo, Sutarmo, SE, MPd [Armin] 
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, terus melakukan penertiban terhadap obyek bangunan tidak berizin. Setelah melakukan penyegelan (penutupan) pembangunan dua perumahan di Desa Laban, Mojolaban karena tidak mengantongi izin pada sejumlah perumahan yang ditengerai tidak memiliki izin telah dibidik.

Paling tidak, empat proyek pembangunan perumahan telah dibidik dan segera diekseskui. Pasalnya, empat perumahan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin. Pemkab Sukoharjo lewat Satpol PP tidak main-,main, terus berupaya menegakkan aturan perundang-undangan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo SE MPd mengatakan, sudah menjadi kewajiban pengembang harus sudah mengajukan izin ke Pemkab Sukoharjo ketika mulai melakukan pembangunan. Namun pada beberapa kasus diketahui, hingga bangunan berdiri yang bersangkutan belum mengajukan ijin.

Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada para pengembang untuk mengajukan izin terlebih dahulu sebelum mulai mendirikan bangunan. Pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan. Jika upaya persuasif tidak digubris, maka dilanjutkan dengan peringatan dan perintah pembongkaran.

“Ada empat perumahan lagi yang kita monitor. Kita awasi mereka belum mengajukan izin. Yang jelas ada di wilayah Sukoharjo, Kartasura juga ada,” ujar Sutarmo Senin (30/9).

Sutarmo menambahkan, selain karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), pengurusan izin juga dapat memperlancar proses usaha. Pasalnya, seperti terjadi pada usaha properti, permasalahan ijin akan menghambat proses balik nama dari managemen perusahaan ke konsumen.

“Kalau sudah seperti itu kan kasihan pembelinya. Mereka terancam tidak dapat balik nama karena permasalahan ijin. Jelas masyarakat pembeli yang dirugikan. Maka kami berharap, meski Sukoharjo welcome dengan investor, namun bisa tertib sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Armin)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved