Juru Bicara Jokowi-JK Khofifah Indar Parawansam (tempo) |
Khofifah menilai KPU sudah melaksanakan seluruh tahapan proses Pilpres 2014 sudah selesai dengan penetapan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli lalu. Menurutnya, ancaman Taufik tak akan mengubah keadaan.
"Soal ancaman itu tidak pantas dilakukan siapapun yang tidak puas terhadap hasil proses demokrasi," ujar Khofifah saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Senin (11/8/2014). Apalagi, mekanisme pemilu dipublikasikan secara terbuka dengan proses pengawasan berjenjang.
"Jika masih ditemukan kejanggalan atas penyelenggaraan pemilu, ada mekanisme lain yang bisa ditempuh. Jadi, mari kita berdemokrasi dengan mematuhi konstitusi dan peraturan perundang-undangan, jangan melalui cara bernada ancaman dan kekerasan," imbuhnya.
Ia berpendapat langkah Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay melaporkan ancaman Taufik terhadap Husni kepada pihak kepolisian penting untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
"Dan Polri sebaiknya segera menindaklanjuti laporan pihak yang mendapat ancaman, agar tidak mengarah kepada demoralisasi terhadap mekanisme demokrasi sekarang dan yang akan datang," imbuh Khofifah. (nrp/TRIBUNnews)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !