![]() |
| Anggota Panja RUU Advokat Nudirman Munir (Sup) |
![]() |
H. Abdul Malik, SH, MH
(Ketua DPD KAI Jatim) |
Anggota Komisi III ini tak menampik betapa banyaknya DIM yang mesti dibahas. Menurutnya, berdasarkan rapat terakhir, Panja baru membahas pada DIM 70. Dengan kata lain, masih tersisa ratusan DIM untuk dibahas, sementara waktu tersisa pendek. Menurutnya, DIM yang dibahas bersifat substantif dan berjumlah puluhan.
“Nah yang lainnya pemerintah setuju. Ini harapan kita yang terakhir membicarakan yang krusial saja. Jangan lagi yang sudah disetujui oleh pemerintah dibicarakan lagi,” tandas politisi Golkar itu.
Sementara itu Ketua KAI Jawa Timur (H. Abdul Malik, SH, MH) yang sempat ditemui Independen News di kantornya Jl. Prambanan No. 5 Surabaya menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Advokat, dari Jawa Timur terdapat 600 advokat yang akan berangkat ke jakarta pada hari Senin tanggal 22 September untuk memberikan dukungan ke DPR RI khususnya Komisi III terhadap pengesahan RUU Advokat” tuturnya.
"Yang sudah mendaftar 600an orang. Nanti kita akan bersama-sama naik kereta api dari Surabaya, ada juga yang naik bus. Jumlah itu belum yang berangkat sendiri," kata Malik, Kamis (18/9/2014 kemarin).
Pengacara asal Tuban itu menjelaskan, KAI sepakat dengan RUU Advokat karena di dalamnya menghapus monopoli salah satu organisasi advokat yang diakui oleh Mahkamah Agung. Mestinya, kata dia, semua organisasi advokat seharusnya bisa melaksanakan pendidikan advokat sekaligus menerbitkan sertifikat kepengacaraan. "Sudah lama kita dizalimi oleh MA," tandasnya. (Sup)



Bravooo maju terus H.Abdul Malik,SH,MH perjuangkan KAI jangan kalah dengan Peradi yang motivasinya jelek ingin memonopoli organisasi advokat..... Sahkan segera UU Advokat
BalasHapus