![]() |
| KIH Klaim Punya Dasar Hukum Ajukan Pimpinan DPR (Tribun) |
"Adapun demi menjaga berjalannya fungsi Pimpinan DPR RI, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi Pimpinan Sementara DPR," kata anggota DPR PDIP Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Mereka yang menggelar konferensi pers adalah Arief dari PDIP, Victor Laiskodat dari NasDem, Syaifullah dari PPP, dan sejumlah perwakilan lainnya dari Koalisi Indonesia Hebat. Berikut adalah susunan Pimpinan DPR Sementara dari KIH.
Ketua: Pramono Anung
Wakil Ketua: Ida Fauziyah
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar
(Danu Damarjati/detikNews/inc)


waduh DPRnya sekarang benar2 kebelah yah, kayaknya bangsa ini akan perang dan terpecah belah selama 5 Tahun kedepan, dan akan banyak pihak asing yang ketawa dan senang melihat banyak yang kayak akan hasil buminya tapi manusia terpecah belah sehingga akan makin mudah mereka mengambil hasil buminya
BalasHapus