![]() |
| Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Tempo) |
Menurut Henry, polisi telah menetapkan Arsyad sebagai tersangka karena menyebarluaskan gambar cabul lewat akun Facebook-nya. Arsyad kemudian mengganti wajah dalam gambar itu dengan foto Jokowi. “Tapi gambar ini sangat tidak bisa diterima. Coba kalau di gambar itu adalah ayah dan ibu Anda. Anda pasti akan marah juga,” ujar Henry.
Polisi menangkap Arsyad pada 23 Oktober lalu. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah disebarluaskan oleh media massa. Fadli Zon menyatakan prihatin dengan kasus ini. Dia menilai Arsyad adalah korban politik. Karena itu, dia meminta Bareskrim Mabes Polri membebaskan Arsyad.
Henry mengatakan, sebagai pimpinan DPR, Fadli Zon seharusnya paham bahwa semua orang harus diperlakukan secara sama di hadapan hukum. Menurut dia, predikat Arsyad sebagai tulang punggung keluarga yang tak mampu bukan alasan memaafkan tindakannya itu. “Kalau memang seperti itu, bandar narkoba, pencopet, perampok, pembunuh yang jadi tulang punggung keluarganya apa harus juga dibebaskan?” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Soal aksi Fadli Zon, Henry memintanya mawas diri. Menurut dia, jika pihak keluarga meminta penanguhan penahanan, sebaiknya dilakukan oleh pengacaranya saja. “Dia kan sudah punya pengacara. Ngapain Fadli Zon yang meminta,” ujarnya. (Febriyan/Tempo/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !