![]() |
Aliran kali Bekasi yang tercemari oleh limbah pabrik (an) |
Akibatnya Ratusan warga kota Bekasi yang tinggal di sepanjang aliran kali Bekasi hingga kali Kemang mengeluhkan adanya pencemaran air sungai dari limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) yang berasal dari limbah padat industri dan air limbah pabrik obat nyamuk.
Menurut pengamat kebijakan dan pelayanan publik Kota Bekasi, Didit Susilo, pencemaran limbah B3 pada kali Bekasi sudah berlangsung lama. Bahkan aparat pemerintah kota (pemkot) yang berwenang menangani masalah ini hanya tutup mata saja.
“Bahkan untuk penegakan hukum para aparat terkait bisa dibilang mandul. Karena mereka sudah ‘masuk angin’ sehingga pelanggaran pencemaran yang terjadi di kota Bekasi hanya dianggap lalu saja,” kata Didit.
Didit berpendapat, pencemaran Kali Bekasi sudah merusak lingkungan dan merupakan kejahatan lingkungan. Karena air baku sungai telah tercemar zat kimia, seperti zat kimia pestisida, sisa limbah bahan obat nyamuk, limbah bubur kertas dan sampah limbah padat serta limbah rumah tangga.
Didit menilai, selama ini Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi tidak serius dalam penanganan limbah sepanjang Kali Bekasi termasuk melaporkan pencemaran tersebut ke kepolisian sebagai kejahatan lingkungan, sehingga pabrik-pabrik nakal itu tidak pernah jera dan kucing-kucingan dengan petugas.
“Apalagi saat banjir melanda pemukiman dibantaran kali, dipastikan warga terkena gatal-gatal. Akibat pencemaran yang parah, dan banyaknya sampah hingga puluhan kubik yang mengakibatkan pencemaran bertambah parah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPLH Kota Bekasi, saat di minta kompirmasi Dadang Hidayat tidak merespon seputar pencemaran kali Bekasi yang telah mengkhawatirkan masyarakat bantaran kali Bekasi. (an)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !