Pulau Mungil di Madura Ini Akan Jadi Penjara Narkoba Penuh Buaya INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Pulau Mungil di Madura Ini Akan Jadi Penjara Narkoba Penuh Buaya

Pulau Mungil di Madura Ini Akan Jadi Penjara Narkoba Penuh Buaya

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 26 November 2015 | 21.49

Penampakan Buaya 'Buwas' untuk Penjara Bandar Narkoba (Putu Merta Surta Putra) 
SURABAYA - INDEPNEWS.Com : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menuturkan bahwa pihaknya telah menemukan sebuah pulau di Madura, Jawa Timur, yang cocok untuk dibangun penjara khusus bandar narkoba. Penjara tersebut nantinya akan 'dipagari' macam-macam binatang buas sebagai penjaga.

"Tim saya sudah melakukan survei, ada pulau di Madura yang bisa dibuat penjara khusus napi narkoba. Di pulau itu nanti kita tanam binatang buas, seperti buaya dan ikan piranha," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Surabaya, Kamis (26/11/2015).

Buwas menambahkan, pulau yang dimaksud berada di wilayah administrasi Kabupaten Sumenep. 

"Tim saya sudah melakukan survei ke sana. Saya belum turun langsung karena belum ada kesempatan. Karena ke sananya membutuhkan waktu 10 jam perjalanan dari Pelabuhan di Sumenep, Madura," imbuh mantan Kabareskrim Polri ini.
Dia menjelaskan, pulau tersebut merupakan pulau mungil dan tidak ada penghuninya. Di situ juga ada sungai yang cocok untuk dipasangi buaya dan ikan piranha. 

"Pulau di Madura itu paling cocok dibuat penjara buaya daripada pulau-pulau lain yang sudah kami survei. Dan di pulau itu juga cocok dibuat tempat eksekusi mati karena jauh dari publik," jelas Buwas.

Buwas menegaskan bahwa jika nanti rencananya terlaksana, penjara yang akan dibangun di sebuah pulau di Madura itu diperkirakan berkapasitas 250 narapidana narkotika. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM soal pulau di Madura itu," ujar Buwas. (Dian K/Liputan6/inc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved